Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung
Tampilkan postingan dengan label Permendikbud. Tampilkan semua postingan

Pembelajaran Deep Learning yang Kontekstual: Mindful, Meaningful, dan Joyful

0 Post a Comment

Dalam dunia pendidikan modern, pembelajaran deep learning menjadi salah satu pendekatan yang banyak diperkenalkan sebagai alternatif untuk mengembangkan pemahaman siswa secara mendalam dan bermakna. Berbeda dengan pembelajaran tradisional yang lebih berfokus pada penguasaan materi secara superficial, deep learning menekankan pada pengembangan pemahaman yang lebih luas, kritis, dan aplikatif terhadap topik yang dipelajari. Konsep ini bukan hanya berkaitan dengan mengingat informasi, melainkan dengan menghubungkan dan mengaplikasikan pengetahuan dalam konteks yang lebih kompleks dan relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran Deep Learning kini menjadi konsep penting dalam dunia pendidikan, menghadirkan pendekatan yang menekankan pada pemahaman mendalam dan relevansi konteks. Melalui deep learning, siswa tidak hanya menghafal fakta atau menguasai teknik tertentu, tetapi juga memahami makna dan relevansi dari apa yang mereka pelajari dalam kehidupan nyata. Dengan integrasi mindful, meaningful, dan joyful learning, proses pendidikan menjadi lebih kaya, memperhatikan keterlibatan emosi, relevansi, dan kebahagiaan siswa dalam belajar.

Dalam catatan ini, kita akan membahas secara singkat tentang bagaimana pembelajaran deep learning yang kontekstual dan mindful, meaningful, serta joyful dapat diterapkan. Pembahasan ini dilengkapi dengan contoh penerapan dalam situasi pembelajaran yang nyata, yang bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang betapa pentingnya pendekatan ini bagi perkembangan karakter, pemahaman konsep, dan keterampilan siswa di masa mendatang.

  • Kontekstualisasi dalam Deep Learning

Kontekstualisasi dalam pembelajaran deep learning berarti mengaitkan konsep atau topik dengan pengalaman nyata atau konteks kehidupan siswa. Tujuan utama dari kontekstualisasi adalah membuat siswa memahami bagaimana pelajaran mereka dapat diaplikasikan di luar kelas. Dengan cara ini, siswa mampu memahami relevansi dan penerapan dari konsep yang mereka pelajari.

Sebagai contoh, dalam pelajaran biologi tentang ekosistem, guru dapat membawa siswa ke lingkungan sekitar untuk mengamati ekosistem lokal. Melalui observasi langsung, siswa dapat melihat bagaimana organisme berinteraksi, memahami rantai makanan, serta dampak manusia terhadap ekosistem tersebut. Pengalaman ini akan membuat pelajaran lebih bermakna karena siswa dapat menghubungkannya dengan kondisi nyata. Pendekatan ini menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam karena siswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga melihat penerapannya langsung dalam lingkungan.

Di samping itu, kontekstualisasi membantu siswa memahami relevansi budaya dan sosial dalam materi yang mereka pelajari. Misalnya, dalam pelajaran sejarah, siswa bisa diajak untuk menggali sejarah lokal atau keluarga mereka. Proses ini tidak hanya membuat siswa lebih dekat dengan pelajaran, tetapi juga meningkatkan minat mereka dalam memahami asal-usul dan identitas sosial-budaya mereka sendiri.

  • Pembelajaran Mindful dalam Deep Learning

Mindful learning adalah proses pembelajaran di mana siswa belajar dengan kesadaran penuh, fokus, dan terlibat secara aktif dalam apa yang sedang mereka pelajari. Mindfulness dalam pendidikan bukan hanya tentang meditasi, tetapi juga tentang menciptakan kondisi di mana siswa merasa nyaman, fokus, dan dapat mengamati serta memahami materi secara lebih dalam tanpa gangguan.

Salah satu contoh penerapan mindful learning dalam deep learning adalah melalui pendekatan Project-Based Learning (PBL). PBL mendorong siswa untuk fokus pada satu proyek besar yang membutuhkan konsentrasi dan pemahaman mendalam. Misalnya, dalam pelajaran ilmu sosial tentang perubahan iklim, guru dapat meminta siswa untuk membuat proyek penelitian terkait dampak perubahan iklim di daerah mereka. Dengan berkonsentrasi pada satu proyek besar, siswa belajar untuk memproses informasi dengan cermat, memperhatikan detail, dan melibatkan diri mereka secara penuh.

Pendekatan mindful juga membantu siswa untuk lebih sadar akan proses belajar mereka. Misalnya, guru dapat mengajarkan teknik mindfulness seperti pernapasan dalam atau refleksi pribadi sebelum atau sesudah belajar untuk membantu siswa mengelola emosi dan stres. Teknik ini membantu siswa untuk tetap fokus, rileks, dan mampu menyerap materi dengan lebih baik, sehingga mereka dapat memahami materi secara mendalam.

  • Pembelajaran Meaningful dalam Deep Learning

Pembelajaran meaningful adalah proses pembelajaran di mana siswa merasa bahwa apa yang mereka pelajari memiliki makna dan relevansi dalam kehidupan mereka. Pembelajaran meaningful sangat penting dalam deep learning karena memungkinkan siswa untuk merasa bahwa ilmu yang mereka peroleh bukan hanya sekadar angka atau fakta di atas kertas, tetapi sesuatu yang berharga dan relevan.

Sebagai contoh, dalam pelajaran matematika, alih-alih hanya mengajarkan rumus, guru dapat mengaitkan konsep matematika dengan aktivitas kehidupan sehari-hari seperti mengelola anggaran atau menghitung bunga tabungan. Dengan memberikan contoh nyata, siswa lebih mudah memahami aplikasi praktis dari materi yang mereka pelajari. Selain itu, pendekatan meaningful ini membantu siswa untuk melihat bahwa keterampilan yang mereka pelajari memiliki kegunaan nyata di kehidupan mereka, baik sekarang maupun di masa depan.

Dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru dapat mengajak siswa untuk menulis cerita atau artikel tentang topik yang mereka minati, seperti cerita tentang lingkungan atau peristiwa lokal. Melalui tugas seperti ini, siswa akan merasa bahwa keterampilan menulis dan bahasa yang mereka pelajari memiliki makna yang lebih dalam karena bisa disesuaikan dengan minat dan pengalaman mereka.

  • Pembelajaran Joyful dalam Deep Learning

Joyful learning atau pembelajaran yang menyenangkan merupakan elemen penting dalam menciptakan pengalaman belajar yang positif. Ketika siswa merasa bahagia dan tertarik selama proses belajar, mereka lebih mudah untuk menyerap informasi dan mempertahankan apa yang telah mereka pelajari. Pembelajaran joyful tidak hanya tentang bermain atau beraktivitas tanpa beban, tetapi menciptakan pengalaman belajar yang interaktif, menantang, dan penuh rasa ingin tahu.

Contoh pembelajaran joyful bisa dilihat dalam penggunaan gamifikasi. Guru dapat mengubah proses pembelajaran menjadi permainan dengan memberikan poin, tantangan, atau penghargaan untuk setiap pencapaian siswa. Misalnya, dalam pelajaran geografi, siswa dapat diajak bermain permainan kuis berbasis tim di mana mereka harus menjawab pertanyaan seputar negara, iklim, atau benua. Kegiatan ini bukan hanya membuat suasana kelas lebih menyenangkan, tetapi juga mendorong siswa untuk berkolaborasi dan memotivasi mereka untuk lebih bersemangat dalam belajar.

Selain itu, joyful learning juga bisa diterapkan melalui kegiatan seni. Dalam pelajaran sains, siswa dapat diajak untuk membuat model atau ilustrasi visual dari konsep yang dipelajari, seperti sistem tata surya atau siklus air. Melalui aktivitas ini, siswa bisa mengekspresikan kreativitas mereka sambil memahami konsep ilmiah dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan.

  • Penerapan Kontekstualisasi, Mindful, Meaningful, dan Joyful Learning dalam Satu Kegiatan Terpadu

Salah satu contoh kegiatan yang dapat mengintegrasikan kontekstualisasi, mindful, meaningful, dan joyful learning adalah melalui program “Belajar di Luar Kelas.” Program ini memungkinkan siswa untuk belajar secara langsung di lapangan, seperti mengunjungi museum, pusat konservasi alam, atau tempat bersejarah.

Misalnya, dalam program kunjungan ke hutan mangrove, siswa belajar tentang ekosistem hutan mangrove, pentingnya menjaga kelestarian alam, dan dampaknya terhadap kehidupan manusia. Kegiatan ini melibatkan kontekstualisasi, karena siswa belajar di lokasi yang nyata dan dapat melihat langsung apa yang mereka pelajari. Proses ini juga mindful karena siswa harus fokus dan mengamati lingkungan sekitar dengan seksama.

Selain itu, pengalaman ini meaningful karena siswa memahami bahwa hutan mangrove bukan hanya konsep abstrak dalam buku, tetapi ekosistem yang penting bagi kehidupan. Joyful learning tercipta melalui kegiatan interaktif seperti menjelajahi hutan, berdiskusi dengan pemandu lokal, dan berinteraksi langsung dengan alam.

Pembelajaran deep learning yang mengintegrasikan kontekstualisasi, mindful, meaningful, dan joyful learning memberikan pendekatan yang menyeluruh dalam mendidik siswa. Dengan kontekstualisasi, siswa memahami relevansi materi dalam kehidupan nyata. Melalui mindful learning, mereka belajar dengan fokus dan penuh kesadaran. Pendekatan meaningful learning membantu siswa menemukan makna dari apa yang mereka pelajari, sementara joyful learning menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan penuh antusiasme.

Pendekatan pembelajaran ini tidak hanya membekali siswa dengan pengetahuan akademik, tetapi juga mengembangkan karakter dan keterampilan hidup yang akan sangat berharga bagi mereka di masa depan. Pembelajaran deep learning yang kontekstual, mindful, meaningful, dan joyful mendorong siswa untuk menjadi pembelajar yang berpengetahuan, bermakna, penuh rasa ingin tahu, dan bahagia dalam belajar.

Contoh :
SD https://guru.kemdikbud.go.id/bukti-karya/pdf/892514?source=BK_EXPLORATION_PAGE
SMP https://guru.kemdikbud.go.id/bukti-karya/pdf/892795?source=BK_EXPLORATION_PAGE


Read More »

KURIKULUM MERDEKA TIDAK JADI MERDEKA

0 Post a Comment



Kurikulum Merdeka
resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024/2025. Namun, implementasinya tetap bergantung pada kesiapan satuan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Ada masa transisi hingga maksimal tiga tahun ke depan.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peluncuran Permendikbudristek yang menjadi payung hukum diberlakukannya Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional ini dilakukan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Rabu (27/3/2024) di acara bertajuk Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualiats Pembelajaran di di Jakarta.

Menurut Nadiem, Permendikbudristek memberi kepastian arah kebijakan pendidikan nasional dengan menetapkan Kurikulum Merdeka secara nasional. Bagi sekolah yang belum menerapkan, memiliki waktu dua tahun (bagi daerah non-tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)) dan tiga tahun (bagi daerah 3T) untuk belajar dan menyiapkan diri.

”Kurikulum Merdeka ini pro pada guru, siswa, dan kreativitas. Ini dasarnya. Kita tidak usah repot-repot ngomong terlalu filosofis atau akademis. Ujung-ujungnya simpel saja, kita mau membuat kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar. Kadang-kadang kita terlalu repot dalam terminologi yang terlalu akademis. Secara sederhana Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar,” kata Nadiem.

Nadiem memaparkan, transformasi pendidikan lewat merdeka belajar selama ini untuk mewujudkan sekolah yang dicita-citakan. Sekolah semestinya menumbuhkan kompetensi dan karakter semua murid untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dengan nilai-nilai Pancasila.

Kurikulum Merdeka disebutkan fokus pada muatan esensial. Muatan wajib dikurangi untuk memberi waktu bagi pembelajaran yang lebih mendalam, bermakna, dan terdiferensiasi.

https://cdn-assetd.kompas.id/F_1lO9xOyCyMw69DIMx1ZwaFq68=/1024x1090/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F27%2Fa13ce249-06f7-43ce-bb17-140e0625a4e0_png.png

Pembelajaran pun agar lebih fleksibel dan kontekstual. Hal ini menjadikan penerapannya di sekolah bisa disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan murid serta konteks sosial budaya setempat.

Kurikulum Merdeka juga mendukung penguatan karakter moral, termasuk spiritual, sosial, dan emosional. Penguatan karakter tidak hanya melalui mata pelajaran, tetapi juga melalui alokasi waktu khusus untuk pembelajaran yang aplikatif dan kolaboratif, seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Nadiem meyakinkan bahwa Kurikulum Merdeka justru afirmatif untuk memastikan tidak ada anak-anak yang tertinggal dalam belajar. Di Kurikulum 2013 yang lebih fokus pada materi, guru mengejar penuntasan materi sehingga kurang berpusat pada upaya pengembangan potensi siswa.

Kami ingin sekolah dan guru merefleksikan praktik pembelajaran yang meningkatkan kualitas dalam penguasaan kemampuan dasar literasi dan numerasi, kompetensi, dan karakter siswa.

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan, dari kajian hasil Asesmen Nasional (AN), terlihat dampak Kurikulum Merdeka mampu mengatasi kesenjangan belajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran di semua daerah. Semakin lama sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, skor literasi dan numerasi siswa meningkat. Capaian ini terjadi baik di sekolah daerah tertinggal maupun tidak tertinggal.

https://cdn-assetd.kompas.id/A71Z3ac2TQz4-U47NH7rghWIMPQ=/1024x707/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F16%2F7d57dfb3-154c-4cc4-a304-b20d2a7919f6_jpg.jpg

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, Kurikulum Merdeka disusun sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak tahun 2021. Saat ini sekitar 300.000 sekolah atau sekitar 80 persen, termasuk 6.000 sekolah di daerah tertinggal, sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Adapun sekitar 20 persen sekolah yang belum menerapkannya masih ada masa transisi hingga tahun ajaran 2027/2028.

Penerapan bermakna

Anindito menegaskan, pemerintah lebih fokus pada penerapan Kurikulum Merdeka yang bermakna, yang membawa perubahan pembelajaran di sekolah dan kelas. Hal ini diharapkan menjadikan para siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna.

”Target kami bukan ingin dengan cepat semua atau 100 persen sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Semuanya tergantung kesiapan sekolah sehingga perubahan paradigma pembelajaran yang berpusat pada siswa dilakukan berkelanjutan dan menjadi kerja kolaboratif semua pihak di sekolah,” ujar Anindito.

Menurut Anindito, sebanyak 80 persen sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik secara sebagian maupun penuh, tetap diberi kebebasan untuk menerapkan secara bertahap. ”Secara umum, kan, banyak yang baru menerapkan satu tahun. Untuk penerapan di tahun ajaran 2024/2025, sekolah bisa langsung menerapkan di semua jenjang maupun sebagian. Intinya kita tetap mendorong implementasi Kurikulum Merdeka yang bermakna supaya berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Anindito.

Bagi 20 persen sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dibuka pendaftaran. Sekolah dapat memutuskan sendiri rencana penerapan sesuai kesiapan. Transisi untuk sekolah di daerah non-3T selama dua tahun, sedangkan di daerah 3T selama tiga tahun.

”Kami tidak ingin di atas kertas 100 persen semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka, tetapi praktik pembelajaran tidak lebih baik. Transisi yang cukup panjang ini karena kami ingin sekolah dan guru merefleksikan praktik pembelajaran yang meningkatkan kualitas dalam penguasaan kemampuan dasar literasi dan numerasi, kompetensi, dan karakter siswa,” kata Anindito.

Intan Purnama, guru SD di Kota Batam, mengatakan, sekolahnya sudah dua tahun menerapkan Kurikulum Merdeka dimulai dari mandiri belajar dan kini mandiri berbagi. Para guru pun mulai berbenah dengan cara pembelajaran yang berpusat pada siswa dan tidak sekadar menyampaikan materi dan menguji.

Ketika mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, guru diperkenalkan dengan asesmen awal untuk memahami kondisi dan latar belakang siswa. Lalu, guru menerapkan diferensiasi pembelajaran agar siswa mampu berkembang sesuai potensinya.

Para guru memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk mencari inspirasi dalam merancang materi dan perangkat pembelajaran yang efektif. Selain itu, sekolah pun semakin kolaboratif mengajak orangtua lebih terlibat, termasuk masyarakat lokal dan pemerintah setempat.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Meranti Sumatera Utara Khairina Lubis mengatakan, Kurikulum Merdeka memperkuat pendidikan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Perwujudan Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berkebinekaan global; bergotong royong; kreatif; bernalar kritis; dan kreatif.

”Kami mengadakan in-house training bagi guru untuk memahami P5. Selanjutnya, kami melibatkan para guru dan pengurus OSIS sebagai perwakilan murid untuk mendesain pembelajaran P5 yang sesuai dengan kondisi, kemampuan, dan aset yang dimiliki sekolah,” ujarnya. Dari diskusi ini, ucapnya, disepakati tema ”Bangunlah Jiwa dan Raganya” dengan topik ”Stop Bullying” untuk pelaksanaan P5 di sekolah.

Khairina menekankan bahwa P5 di sekolahnya tidak membebani murid atau pun orangtua karena dapat terlaksana dengan biaya nol rupiah. Dalam membuat karya, para murid berkreasi memanfaatkan benda-benda yang ada di sekitarnya serta menjalani proses bekerja sama dan berkolaborasi. Proses tersebut sangat penting dalam membentuk profil Pelajar Pancasila dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan.

Sumber Aslinya dari sini

Unduhan Perment dll ada dini


Read More »

BADAN AKREDITASI NASIONAL MENETAPKAN HASIL AKREDITASI NASIONAL 2023

0 Post a Comment




Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023.

Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 ini merupakan Pengumuman Hasil Akreditasi Tahap 1 Tahun 2023 untuk Provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Blitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Mauluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara engan Jumlah sekolah/madrasah sebanyak 5247.

Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi. 

Dalal Ketentuan seteah Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023, pasca pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Adapun pertimbangan diterbitkan SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023, adalah a) bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini telah divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Sekolah/MadrasahTahun 2023,

Diktum KESATU Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 menyatakan Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan, divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasilak reditasinya. 

Diktum KEDUA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tinda klanjut sebagaimana terlampir. 

Diktum KETIGA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Diktum KEEMPAT SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi.

Bagi yang membutuhkan salinan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023, silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini :




Read More »

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

0 Post a Comment


PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Menindaklanjuti pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi peserta verifikasi dan validasi (verval) administrasi sasaran 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara daring melalui aplikasi SIMPKB.

Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 43.565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan  hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

Peserta verval sasaran 1, 2, dan 3 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi agar memantau informasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Peserta verval sasaran 4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ dan akun SIMPKB masing-masing. 






Read More »

Keputusan Kepala BSKAP tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I

0 Post a Comment


Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Baca Juga : 
Keputusan Kepala BSKAP Tahap II

Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:

  1. mandiri belajar
  2. mandiri berubah, atau
  3. mandiri berbagi

Satuan Pendidikan dapat melakukan perubahan pilihan kategori pelaksaaan implementasi Kurikulum Merdeka paling lambat tanggal 31 Mei 2022 melalui laman pendaftaran.

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I. Satuan Pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan ini adalah satuan pendidikan yang telah mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka sampai dengan tanggal 27 April 2022 Pukul 11.36 WIB. Satuan Pendidikan yang mendaftar dari tanggal 27 April sampai dengan tanggal 30 April akan ditetapkan pada tahap II.

Unduh Surat Keputusan KLIK DISINI
Unduh Khusu Lampiran Khusu Wilayah Lampung KLIK DISINI

Unduh Lampiran Surat Keputusan Nasional KLIK DISINI

Sumber : Klik Disini





Read More »

Aturan Baru Mendagri: Gelar Pendidikan, Adat dan Keagamaan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

0 Post a Comment



Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan baru tentang penamaan warga di dokumen kependudukan. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.

Melalui aturan baru, gelar pendidikan, gelar keagamaan atau gelar adat seseorang dapat dicantumkan pada e-KTP dan kartu keluarga. Aturan tentang dibolehkannya gelar ditulis pada KK ataupun e-KTP termaktub dalam Pasal 5 ayat 1.

Tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan meliputi;

a. Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia;
b. Nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan; dan
c. Gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat
disingkat.

Namun itu hanya berlaku di KTP dan KK. Pada Pasal 5 ayat 3 diatur bahwa penamaan gelar pendidikan atau gelar adat atau gelar keagamaan, dilarang dicantumkan pada akta pencatatan sipil.

Akta pencatatan sipil adalah dokumen yang diterbitkan oleh instansi pemerintah yang menyelenggarakan pencatatan sipil meliputi 5 jenis yaitu; kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuan anak.

Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dilarang:
a. Disingkat, kecuali tidak diartikan lain;
b. Menggunakan angka dan tanda baca; dan
c. Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Sumber



Read More »

Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023

0 Post a Comment



Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. Yang tertuang dalam Surat Nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 14 Februari 2023 perih Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan Sebagai berikut :

 

1.        Pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1).

 

2.        Pelaksanaan seleksi tahun 2017 s.d. 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi ( Peserta Verval Sasaran 2).

 

3.        Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d. 2021 terdapat 2.231 orang yang telah mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan, namun tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut (Peserta Verval Sasaran 3).

 

4.    Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang dimaksud pada poin 1, 2, dan 3, yaitu:

a.  terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;

b.  terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

c.  memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d.  masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e.  sehat jasmani dan rohani;

f.  berkelakuan baik;

g   berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

 

4.        Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Persyaratan administrasi dan daftar linieritas tertera pada Lampiran II dan III.

 

5.         Pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 16 Februari 2023 sebagaimana jadwal sai berikut :

 

 

A. Peserta Verval Sasaran 1

 

1.    Syarat administrasi bagi guru adalah unggahan hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

2.    Syarat administrasi bagi guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah adalah unggahan hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai kepala sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisasi oleh:

a)    Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

b)    Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

 

3.    Jadwal pelaksanaan

1. Pendaftaran 16 21 Februari 2023

2. Perbaikan berkas 22 Februari 5 Maret 2023

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas 22 Februari 8 Maret 2023

 

B. Peserta Verval Sasaran 2 dan 3

 

1.    Syarat Administrasi bagi Guru yaitu:

a)    hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b)    hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c)    hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d)    hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e)    hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

 

2.    Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu:

a)    hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b)    hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c)    hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:

1)  Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

2)  Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d) hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

 

3.    Jadwal pelaksanaan

1. Pendaftaran 22 27 Februari 2023

2. Perbaikan berkas 22 Februari 5 Maret 2023

3. Verifikasi dan validasi oleh petugas 22 Februari 8 Maret 2023

Untuk selengkapnya dapat dibaca pada SE berikut ini



Read More »