Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

PENGUMUMAN KELULUSAN SPARTIKA 2024




Berdasrkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan No. 012A Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 010 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Balngko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024 dan Pleno Rapat Dinas Guru SMP Kartika II-2 Bandar Lampung pada tanggal 7 Juni 2024 tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas IX TP 2023/2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala SMP Kartika II-2 Bandar Lampung Nomor : 150/423.12-SMP K II-2/VI/2024 tentang Kelulusan Peserta Didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024.

Poin-poin yang harus diperhatikan adalah :

1.      Pengumuman bisa di akses mulai Hari Senin Tanggal 10 Juni 2024 pada Jam 007.00 WIB dengan cara login menggunakan Akun Sekolah dan Nomor Ujian.

2.      Apabila jadwal pengumuman sudah dibuka, maka silahkan Login dengan masukkan Nomor Peserta kalian masing-masing, lalu Buka Email untuk melihat kelulusan kalian.

3.      Lalu dipersilahkan Print Surat Keterangan Lulus (SKL).

Dan Surat Keputusan Pengumuman Silahkan Klik Unduh Disini Unduh Disini

=======================================================

SELAMAT UNTUK SISWA YANG TELAH LULUS

MASA DEPAN MENANTI DIHADAPAN

RAIHLAH CITA-CITAMU SETINGGI MUNGKIN

BERBEKAL IMAN, ILMU DAN AKHLAK

=======================================================

Mohon dibaca keterangan dibawah ini


PENTING!!!

Sehubungan dengan pengumuman kelulusan peserta didik kelas 9 jenjang SMP maka kami menghimbau kepada peserta didik kelas 9 agar:

1.    Tidak melakukan kumpul bersama dan konvoi kendaraan bermotor roda dua di jalan raya

2.    Tidak melakukan corat coret di fasilitas umum atau fasilitas pribadi orang lain

3.    Tidak melakukan corat coret di baju

4.    Tidak melakukan selebrasi secara berlebihan

5.    Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum


Tambahan :

    Jika terdapat data yang salah silahkan segera mengajukan perbaikan dengan melampirkan Copy Ijazah, KK dan Aktekelahiran. 

Demikian himbauan ini kami sampaikan.
Terima kasih



0 Post a Comment: