Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2023.D
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2023. Seemster Genap dapat dilihat di sini.
Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan Hormat
Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 31 Tahun 2022 bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, sejalan dengan hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik. Pada versi terbaru ini terdapat perubahan bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/WC dalam rangka persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik. maka dari itu proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2023.d.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2023.d adalah sebagai berikut:
- [Pembaruan] Penambahan informasi terkait bersedia menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);
- [Pembaruan] Penambahan sub ruang / bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;
- [Pembaruan] Penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;
- [Pembaruan] Penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif;
- [Perbaikan] Perbaikan input P5 pada pembelajaran bagi pelaksana Kurikulum Merdeka;
- [Perbaikan] Perbaikan Bugs pada saat memilih Kurikulum dan tingkat pendidikan bagi jenjang KB, TPA, SPS pada jenjang PKBM/SKB;
- [Perbaikan] Perubahan bisnis proses penginputan untuk prasaran kamar mandi/WC;
- [Perbaikan] Perubahan wilayah hingga pemilihan desa/kelurahan pada formulir peserta didik.
Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2023.a, b, dan c dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh file patch dapodik 2023.d disini;
- Install patch dapodik 2023.d;
- Refresh browser (ctrl+F5);
- Login Aplikasi Dapodik;
- Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2023.d;
- Isi data sesuai kondisi riil;
- Lakukan sinkronisasi;
- Selesai.
untuk mempermudah dalam mengoperasikan Aplikasi Dapodik Versi 2023.d diharapkan satuan pendidikan membaca dan memahami buku panduan yang dapat diunduh disini
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023.d
1. Dapodik Pauddikdasmen 2023.d
https://bit.ly/dapodikdasmen2023d
https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/dasmen/Dapodik_Pauddikdasmen_2023.d.exe
2. Dapodik Vokasi 2023.d
https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/dasmen/Dapodik_Vokasi_2023.d.exe
3. Patch Dapodik 2023.d
https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/dasmen/Patch_Dapodik_2023.d.exe
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik
Perbaikan:
· Perbaikan penginputan tema P5 pada pembelajaran bagi Pelaksana Kurikulum
Merdeka.
·
Perbaikan bug saat
memilih kurikulum dan tingkat pendidikan di jenjang PKBM/SKB
yang menyelenggarakan program KB, TPA,
dan SPS.
· Perubahan proses
bisnis penginputan prasarana
kamar mandi/WC.
·
Perbaikan isian kecamatan hingga
level desa/kelurahan pada formulir peserta
didik - bagian
data pribadi.
Pembaruan:
·
Penambahan status informasi penerima
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
· Penambahan sub ruang/bilik untuk prasarana kamar
mandi/WC.
· Penambahan referensi
ruang pusat sumber
pendidikan inklusif di jenjang SLB.
· Penambahan referensi Jejak Kelulusan bagi Peserta Didik
jenjang SMK
Manajemen Dapodik (sp.datadik.kemdikbud.go.id)
·
Penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan
bangunan hasil penginputan melalui Manajemen SP.
1. Alur Perekaman Tanah,
Bangunan dan Ruang
Sebelum beralih ke panduan aplikasi Dapodik versi 2023.d, kami akan
mengajak anda untuk intermezzo
membahas panduan alur pendataan Tanah, Bangunan dan Ruang dalam rangka persiapan
pendataan untuk DAK Fisik. Satuan Pendidikan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap keterisian perekaman
data Tanah, Bangunan dan Ruang.
Tanah:
Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh
satuan pendidikan. Contoh penginputan data tanah di Aplikasi
Dapodik berdasarkan denah di bawah ini:
Pada gambar diatas menunjukan Satuan Pendidikan memiliki 2
tanah dengan sertifikat berbeda yang memungkinkan juga kepemilikian yang berbeda
Maka pada pendataan di menu Tanah, Satuan Pendidikan menginputkan 2 data tanah yang berbeda juga.
Gambar 2 Menu Tanah
Satuan pendidikan memastikan isian formulir tanah telah terisi dengan lengkap. Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir tanah.
Penginputan luas lahan tersedia
diisi dengan luas lahan siap bangun. Bila lahan sudah dimanfaatkan
untuk penggunaan lapangan upacara, lapangan olahraga dan taman bermain, tidak termasuk ke dalam kategori luas lahan tersedia.
Pilihan isian
kepemilikan tanah terdiri
dari: milik, sewa,
pinjam, dan bukan milik.
Gambar 3 Edit Tanah
Inputkan data rinci Tanah sesuai dengan yang tertera pada
sertifikat tanah atau data aset daerah yang ada di Dinas Pendidikan (bagi sekolah negeri)
Gambar 4 Data Rinci Tanah
Bangunan dan Ruang:
Masih banyak ditemukan data Satuan Pendidikan yang hanya
memiliki 1 (satu) bangunan saja yang
mana hal ini menimbulkan data anomali bahkan tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada di lapangan yang ternyata
memiliki bangunan lebih dari 1
(satu).
Gambar 5 Denah Bangunan
Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi
Dapodik berdasarkan denah di samping:
1. Ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di Bangunan 1.
2.
Empat ruang kelas berada dalam
1 (satu) bangunan
tersendiri di Bangunan
2.
3.
Ruang guru, tempat ibadah, dan
ruang konseling (BK) berada dalam 1 (satu) bangunan tersendiri di
Bangunan 2.
4.
Jika terdapat ruang sirkulasi yang
menghubungkan antara bangunan 1 dengan bangunan lainnya tidak dapat
dikatakan 1 bangunan. Bangunan terhitung 1 (satu) jika bangunan tersebut
diatas pondasi yang sama.
5.
Lapangan upacara
dan lahan parkir,
taman bermain termasuk
dalam kategori bangunan
yang perlu direkam.
6.
Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah. Lahan tersedia adalah
lahan tanah yang ukurannya dapat dibangun sebuah bangunan kembali.
Tunggu kelanjutannya ....
0 Post a Comment:
Posting Komentar