Dana Bantuan Pendidikan
PNS, TNI/Polri dan Buruh dapat Dana Bantuan Pendidikan
JAKARTA (Lampost): Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan dana bantuan pendidikan pada pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II, TNI/Polri, dan buruh yang gajinya di bawah Rp2 juta. Dana bantuan diberikan langsung melalui mekanisme gaji kepada tiga juta rumah tangga dari kelompok tersebut.
"Kami tidak jadi memberi tambahan raskin kepada PNS, TNI/Polri, dan buruh. Tapi kita akan beri dukungan bagi kelompok berpendapatan rendah yang nonrumah tangga sasaran BLT (bantuan langsung tunai, red), itu akan dicoba program untuk mendukung biaya pendidikan," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Jumat (23-5).
Menurut dia, pemberian bantuan pendidikan itu dilakukan mengingat dengan adanya kenaikan harga BBM untuk bulan-bulan ke depan pasti biaya pendidikan akan meningkat. Oleh sebab itu, pemerintah menyesuaikan format bantuan kelompok berpendapatan rendah dengan memberi dukungan biaya pendidikan. "Ada tiga juga PNS, TNI/Polri dan buruh yang akan kita beri bantuan. Itu sudah kita siapkan dan pada waktunya akan kita umumkan. Sekarang, anggarannya dan berapa besar yang akan kami bagikan bantuannya, masih kita bahas," ujarnya.
Ia mengatakan program pemberian bantuan biaya pendidikan untuk kelompok ini tidaklah sulit karena pemerintah telah memiliki data PNS, TNI/Polri dan buruh yang akan mendapatkan bantuan. Untuk PNS diberikan kepada PNS golongan I dan II, sedangkan untuk TNI/Polri diberikan kepada orang yang berpangkat tantama.
Sedangkan buruh, akan diberikan kepada buruh yang gajinya di bawah Rp2 juta. Pemberian bantuan untuk buruh sendiri selama ini telah berjalan karena telah didukung partisipasi pengusaha.
"Kami tidak lihat jumlah anak yang sekolah di satu rumah tangga itu. Pokoknya tiap rumah tangga dapat besaran bantuan pendidikan yang sama," ujarnya.
Ia menambahkan anggaran ini berbeda dengan bantuan operasional sekolah (BOS). Karena pemberian BOS diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, berdasar pada pendidikannya dari SD sampai SMP. "Tapi, kalau bantuan program ini yang dilihat sasarannya. Kita berikan support biaya pendidikan."
Jika ada yang menolak program ini, menurut Bayu, hal itu diperbolehkan. Sama seperti penolakan BLT. "Silakan saja kalau menolak, itu hak dia mau dipakai atau tidak. Kalau mereka menolak ya boleh-boleh saja." S-2
JAKARTA (Lampost): Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan dana bantuan pendidikan pada pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II, TNI/Polri, dan buruh yang gajinya di bawah Rp2 juta. Dana bantuan diberikan langsung melalui mekanisme gaji kepada tiga juta rumah tangga dari kelompok tersebut.
"Kami tidak jadi memberi tambahan raskin kepada PNS, TNI/Polri, dan buruh. Tapi kita akan beri dukungan bagi kelompok berpendapatan rendah yang nonrumah tangga sasaran BLT (bantuan langsung tunai, red), itu akan dicoba program untuk mendukung biaya pendidikan," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Jumat (23-5).
Menurut dia, pemberian bantuan pendidikan itu dilakukan mengingat dengan adanya kenaikan harga BBM untuk bulan-bulan ke depan pasti biaya pendidikan akan meningkat. Oleh sebab itu, pemerintah menyesuaikan format bantuan kelompok berpendapatan rendah dengan memberi dukungan biaya pendidikan. "Ada tiga juga PNS, TNI/Polri dan buruh yang akan kita beri bantuan. Itu sudah kita siapkan dan pada waktunya akan kita umumkan. Sekarang, anggarannya dan berapa besar yang akan kami bagikan bantuannya, masih kita bahas," ujarnya.
Ia mengatakan program pemberian bantuan biaya pendidikan untuk kelompok ini tidaklah sulit karena pemerintah telah memiliki data PNS, TNI/Polri dan buruh yang akan mendapatkan bantuan. Untuk PNS diberikan kepada PNS golongan I dan II, sedangkan untuk TNI/Polri diberikan kepada orang yang berpangkat tantama.
Sedangkan buruh, akan diberikan kepada buruh yang gajinya di bawah Rp2 juta. Pemberian bantuan untuk buruh sendiri selama ini telah berjalan karena telah didukung partisipasi pengusaha.
"Kami tidak lihat jumlah anak yang sekolah di satu rumah tangga itu. Pokoknya tiap rumah tangga dapat besaran bantuan pendidikan yang sama," ujarnya.
Ia menambahkan anggaran ini berbeda dengan bantuan operasional sekolah (BOS). Karena pemberian BOS diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, berdasar pada pendidikannya dari SD sampai SMP. "Tapi, kalau bantuan program ini yang dilihat sasarannya. Kita berikan support biaya pendidikan."
Jika ada yang menolak program ini, menurut Bayu, hal itu diperbolehkan. Sama seperti penolakan BLT. "Silakan saja kalau menolak, itu hak dia mau dipakai atau tidak. Kalau mereka menolak ya boleh-boleh saja." S-2
0 Post a Comment:
Posting Komentar