Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah
berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik
perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan
saat pendidik merencanakan asesmen, yang
dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan
pembelajaran, baik dalam bentuk rencana
pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah
satu pertimbangan dalam memilih/membuat
instrumen asesmen, karena belum tentu suatu
asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria
ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang
kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/
didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti
(evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan
pembelajaran.
Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak
disarankan untuk menggunakan angka mutlak
(misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria.
Yang paling disarankan adalah menggunakan
deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik
diperkenankan untuk menggunakan interval
nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya).
Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan
ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik penilaian.
Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan
angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih
dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi
ketercapaian.
Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk
menentukan apakah peserta didik telah mencapai
tujuan pembelajaran dapat dikembangkan
pendidik dengan menggunakan beberapa
pendekatan, di antaranya:
1. menggunakan deskripsi kriteria;
2. menggunakan rubrik;
3. menggunakan skala atau interval nilai;
4. menggunakan persentase, atau
pendekatan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam
mengembangkannya.
Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.
Salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu
menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan
yang dimaksud.
Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik
mampu menulis laporan dari gagasan, hasil
pengamatan, pengalaman dan imajinasi.
Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian:
Laporan peserta didik menunjukkan
kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil
pengamatan, dan pengalaman secara jelas.
Laporan menjelaskan hubungan kausalitas
yang logis disertai dengan argumen yang logis
sehingga dapat meyakinkan pembaca.
Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di
atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP
pada satu fase.
Pendekatan 2: Menggunakan rubrik
Contohnya, dalam tugas menulis laporan,
pendidik menetapkan kriteria ketercapaian
yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan
penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap
pencapaian, dari baru berkembang, layak,
cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada
deskripsi yang menjelaskan performa peserta
didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk
mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh
peserta didik.
Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai
Pendidik dapat menggunakan interval nilai
yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas
menulis laporan, pendidik dapat menetapkan
empat kriteria ketercapaian:
• menunjukkan kemampuan penulisan teks
eksplanasi dengan runtut;
• menunjukkan hasil pengamatan yang jelas;
• menceritakan pengalaman secara jelas; dan
• menjelaskan hubungan kausalitas yang
logis disertai dengan argumen yang logis
sehingga dapat meyakinkan pembaca.
Untuk setiap kriteria terdapat 5 (lima) skala
pencapaian (1-5).
Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta
didik dengan rubrik untuk menentukan
ketercapaian peserta didik. Pencapaian
penulisan laporan dilihat dari 3 unsur yaitu
pembuka, isi, dan penutup.
Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki
tingkat kesulitan yang sama, sehingga
bobotnya sama. Pembagi merupakan total dari
jumlah skala (dalam hal ini 5 skala) dan nilai
maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 5).
Satuan pendidikan dan/atau pendidik dapat
memberikan bobot sehingga penghitungan
disesuaikan dengan bobot kriteria.
Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik
ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau
satuan pendidikan dapat menentukan interval
nilai untuk menentukan ketercapaian dan
tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. Interval
nilai yang digunakan adalah sebagai berikut:
0 - 20
belum mencapai, pendidik menanyakan kepada
peserta didik tantangan apa yang mereka
hadapi (perlu remedial dengan mempelajari
kembali seluruh kriteria);
21 - 40
belum mencapai tujuan pembelajaran, perlu
remedial dengan mempelajari kembali sebagian
besar kriteria;
41 - 60
hampir mencapai tujuan pembelajaran, perlu
remedial dengan mempelajari kembali kriteria
yang diperlukan;
61 - 80
sudah mencapai tujuan pembelajaran, dan
81 - 100
sudah mencapai tujuan pembelajaran, perlu
tantangan lebih (pengayaan).
Pendekatan dengan interval nilai, jika diperlukan
dapat dikonversi dalam angka untuk pengolahan
nilai sumatif. Sebagai contoh: Didi memperoleh
3 kriteria pada bobot 4, dan satu kriteria berada
pada bobot 2. Maka pendidik dapat menghitung
3x4 = 12, ditambah 2x1 = 2. Jadi 12+2 = 14.
Karena kriterianya ada 4 dan skalanya ada 5,
maka jumlah pembagi adalah 20. Sehingga
14:20 x100 = 70. Maka Peserta Didik mendapat
nilai 70. Dengan menggunakan interval nilai
di atas, Didi berada pada interval 61-80 Dari
hasil konversi nilai dan kriteria interval yang
digunakan maka dapat diambil kesimpulan
bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai
tujuan pembelajaran. Dengan demikian Didi
dapat melanjutkan pada tujuan pembelajaran
selanjutnya, namun tidak perlu memberikan
pengayaan atau tantangan lebih.
Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan persentase
Sebagai contoh pendidik mengajar bahasa Indonesia pada fase C. Misalnya pada fase C terdapat 4 tujuan pembelajaran. Pada masing-masing tujuan pembelajaran terdapat 5 kriteria/ indikator pembelajaran. Sehingga dalam satu fase peserta didik mempunyai 20 indikator/kriteria pembelajaran. Jika peserta didik A telah mencapai 15 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 75%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 18 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 90% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Satuan Pendidikan berdasarkan kesepakatan pendidik berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut. Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah bahwa Penilaian dilakukan secara objektif. Pendidik diharapkan menggunakan berbagai teknik asesmen, bukan hanya tes tertulis/lisan, namun bisa menggunakan teknik asesmen observasi (peserta didik diamati secara berkala dalam kurun waktu tertentu) dan teknik asesmen performa (praktik, produk, projek, dan portofolio). Hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada proses kegiatan pembelajaran yang bermakna, sehingga informasi serta umpan balik mengenai kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.
Sebagai contoh pendidik mengajar bahasa Indonesia pada fase C. Misalnya pada fase C terdapat 4 tujuan pembelajaran. Pada masing-masing tujuan pembelajaran terdapat 5 kriteria/ indikator pembelajaran. Sehingga dalam satu fase peserta didik mempunyai 20 indikator/kriteria pembelajaran. Jika peserta didik A telah mencapai 15 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 75%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 18 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 90% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Satuan Pendidikan berdasarkan kesepakatan pendidik berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut. Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah bahwa Penilaian dilakukan secara objektif. Pendidik diharapkan menggunakan berbagai teknik asesmen, bukan hanya tes tertulis/lisan, namun bisa menggunakan teknik asesmen observasi (peserta didik diamati secara berkala dalam kurun waktu tertentu) dan teknik asesmen performa (praktik, produk, projek, dan portofolio). Hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada proses kegiatan pembelajaran yang bermakna, sehingga informasi serta umpan balik mengenai kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.
Catatan:
Asesmen formatif tidak selalu dalam bentuk tes tertulis, namun pendidik dapat
menggunakan berbagai variasi teknik asesmen lainnya.
Asesmen sumatif juga tidak diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan
di tengah atau di akhir semester. Asesmen sumatif dilakukan sesuai kebutuhan,
dan dapat dilakukan untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran.
Tujuan remedial bukan hanya untuk perbaikan nilai, namun untuk
meningkatkan capaian belajar peserta didik. Dengan demikian, remedial tidak
dilakukan dengan memberikan soal atau tugas semata. Melainkan dengan
memberikan pendampingan kepada peserta didik untuk mempelajari kembali
kriteria-kriteria tujuan pembelajaran yang belum tercapai.
Pengayaan dapat dilakukan dengan memberikan tantangan yang berbeda
dengan tingkat kompleksitas yang lebih dari peserta didik yang lain. Pengayaan
bukan berarti peserta didik diberi soal yang lebih sulit, namun bagaimana
pengetahuan peserta didik dipertajam dan diperluas dari berbagai referensi.
Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu:
- Rubrik Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
- Ceklis Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju.
- Catatan Anekdotal Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan.
- Grafik Perkembangan (Kontinum) Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.
Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh
pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu :
- Observasi Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
- Kinerja Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.
- Projek Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tes Tertulis Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.
- Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Tes Lisan Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran.
- Penugasan Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan
- Portofolio Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.
0 Post a Comment:
Posting Komentar