Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)



Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar. 

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. 

Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik penilaian. 

Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi ketercapaian. Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya: 
1. menggunakan deskripsi kriteria; 
2. menggunakan rubrik; 
3. menggunakan skala atau interval nilai; 
4. menggunakan persentase, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.

Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.
Salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.

Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria 

Tujuan Pembelajaran : 
Peserta didik mampu menulis laporan dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman dan imajinasi. Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu fase.

Pendekatan 2: Menggunakan rubrik

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketercapaian yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.


Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai 

Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketercapaian: • menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut; • menunjukkan hasil pengamatan yang jelas; • menceritakan pengalaman secara jelas; dan • menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca. Untuk setiap kriteria terdapat 5 (lima) skala pencapaian (1-5). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik. Pencapaian penulisan laporan dilihat dari 3 unsur yaitu pembuka, isi, dan penutup.


Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki tingkat kesulitan yang sama, sehingga bobotnya sama. Pembagi merupakan total dari jumlah skala (dalam hal ini 5 skala) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 5). Satuan pendidikan dan/atau pendidik dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketercapaian dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. Interval nilai yang digunakan adalah sebagai berikut: 0 - 20 belum mencapai, pendidik menanyakan kepada peserta didik tantangan apa yang mereka hadapi (perlu remedial dengan mempelajari kembali seluruh kriteria); 21 - 40 belum mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali sebagian besar kriteria; 41 - 60 hampir mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali kriteria yang diperlukan;

61 - 80 sudah mencapai tujuan pembelajaran, dan 81 - 100 sudah mencapai tujuan pembelajaran, perlu tantangan lebih (pengayaan). Pendekatan dengan interval nilai, jika diperlukan dapat dikonversi dalam angka untuk pengolahan nilai sumatif. Sebagai contoh: Didi memperoleh 3 kriteria pada bobot 4, dan satu kriteria berada pada bobot 2. Maka pendidik dapat menghitung 3x4 = 12, ditambah 2x1 = 2. Jadi 12+2 = 14. Karena kriterianya ada 4 dan skalanya ada 5, maka jumlah pembagi adalah 20. Sehingga 14:20 x100 = 70. Maka Peserta Didik mendapat nilai 70. Dengan menggunakan interval nilai di atas, Didi berada pada interval 61-80 Dari hasil konversi nilai dan kriteria interval yang digunakan maka dapat diambil kesimpulan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian Didi dapat melanjutkan pada tujuan pembelajaran selanjutnya, namun tidak perlu memberikan pengayaan atau tantangan lebih. 

Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan persentase

Sebagai contoh pendidik mengajar bahasa Indonesia pada fase C. Misalnya pada fase C terdapat 4 tujuan pembelajaran. Pada masing-masing tujuan pembelajaran terdapat 5 kriteria/ indikator pembelajaran. Sehingga dalam satu fase peserta didik mempunyai 20 indikator/kriteria pembelajaran. Jika peserta didik A telah mencapai 15 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 75%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 18 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 90% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Satuan Pendidikan berdasarkan kesepakatan pendidik berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut. Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah bahwa Penilaian dilakukan secara objektif. Pendidik diharapkan menggunakan berbagai teknik asesmen, bukan hanya tes tertulis/lisan, namun bisa menggunakan teknik asesmen observasi (peserta didik diamati secara berkala dalam kurun waktu tertentu) dan teknik asesmen performa (praktik, produk, projek, dan portofolio). Hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada proses kegiatan pembelajaran yang bermakna, sehingga informasi serta umpan balik mengenai kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Catatan: Asesmen formatif tidak selalu dalam bentuk tes tertulis, namun pendidik dapat menggunakan berbagai variasi teknik asesmen lainnya. Asesmen sumatif juga tidak diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan di tengah atau di akhir semester. Asesmen sumatif dilakukan sesuai kebutuhan, dan dapat dilakukan untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran. Tujuan remedial bukan hanya untuk perbaikan nilai, namun untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik. Dengan demikian, remedial tidak dilakukan dengan memberikan soal atau tugas semata. Melainkan dengan memberikan pendampingan kepada peserta didik untuk mempelajari kembali kriteria-kriteria tujuan pembelajaran yang belum tercapai. Pengayaan dapat dilakukan dengan memberikan tantangan yang berbeda dengan tingkat kompleksitas yang lebih dari peserta didik yang lain. Pengayaan bukan berarti peserta didik diberi soal yang lebih sulit, namun bagaimana pengetahuan peserta didik dipertajam dan diperluas dari berbagai referensi.

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu: 
  • Rubrik Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
  • Ceklis Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju. 
  • Catatan Anekdotal Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan. 
  • Grafik Perkembangan (Kontinum) Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.

Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu : 
  • Observasi Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. 
  • Kinerja Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. 
  • Projek Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tes Tertulis Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. 
  • Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Tes Lisan Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 
  • Penugasan Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan 
  • Portofolio Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.


0 Post a Comment: