Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

UPDATE DATA SDM Sebelum ditutup akun anda 30 Juni 2022



Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) merupakan Walidata Kemendikbudristek yang memiliki tugas dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusdatin mengembangkan “Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan” sebagai media komunikasi antar pengelola data pendidikan dan Kebudayaan. Pengelola data pendidikan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, dikelompokkan berdasarkan instansi yaitu Satuan Pendidikan, Yayasan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) / Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) , Kemenag (Pendis dan Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha). Pengelola data pendidikan akan diberikan akses ke aplikasi pengelolaan data (aplikasi verval seperti VervalSP, VervalPD, VervalPTK, VervalYayasan) berdasarkan penugasan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang pada SK Penugasan. Panduan ini disusun untuk memudahkan calon anggota dalam memahami mekanisme serta langkah-langkah pendaftaran pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses melalui laman sdm.data.kemdikbud.go.id. Semoga buku panduan ini dapat meningkatkan koordinasi antar pengelola data dan meningkatkan kualitas data yang akurat, terbarukan dan berkelanjutan sebagai sumber dan acuan dalam implementasi program-program pendidikan.

Untuk melakukan pembaruan pada aplikasi SDM Kemendikbud bisa diikuti dibawah ini :


A. UPDATE DATA ANGGOTA SDM LAMA



B. UPDATE DATA ANGGOTA SDM BARU 2022



C. SURAT EDARAN UPDATE PENDATAAN SDM 2022



0 Post a Comment: