Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

Kemendikbud Terapkan Kurikulum Baru di Tahun Ajaran 2021-2022



Inforamsi yang terlamabt tapi Masih Lama untuk di Terpakan dan harus di pelajari. 

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) Maman Fathurrahman mengatakan kurikulum baru mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 mendatang.

 Kurikulum baru, diterapkan secara bertahap di sekolah penggerak dan sekolah umum yang berminat menerapkan. Implementasinya juga dilakukan di beberapa jenjang terlebih dahulu, seperti siswa kelas 1, 4, 7 dan 10.

Sekolah penggerak adalah sekolah yang memiliki kepala sekolah lulusan program guru penggerak dan memiliki guru penggerak dengan jumlah banyak. Guru penggerak sendiri merupakan program pelatihan guru milik Kemendikbud yang bertujuan mencari guru yang memiliki potensi berinovasi.

 Yang berbeda dari kurikulum baru adalah penerapan konsep merdeka belajar di satuan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum baru akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan tiap sekolah dan siswa.

 "Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk anaknya. Anak tidak belajar kalau terlalu gampang, anak tidak belajar kalau terlalu sulit," katanya di Gedung DPR, Senayan, Kamis (3/9)




Gambaran Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi Kurikulum 2021.


1.       Kurikulum 2013 dengan KI/KD per tingkat kelas akan disederhanakan dengan Capaian Pembelajaran per Fase 


2.       Kurikulum 2013 “mengunci” jam pelajaran per minggu, sepanjang tahun ajaran selanjutnya Jam pelajaran akan “dikunci” per tahun dan Fase; satuan pendidikan diharapkan memenuhi total jam tersebut 


3.       Guru dapat menggunakan berbagai perangkat untuk mengajar, tidak harus buku teks dengan model Leveling . Belum bisa mengembangkan aktivitas belajar harian, masih kesulitan memilih sumber dan materi ajar, Mandiri, bisa mengembangkan kurikulum untuk keperluan dirinya, mampu memilih materi dan perangkat mengajar sesuai kebutuhan dirinya, Mampu mengembangkan kurikulum untuk level sekolah atau rekan gurunya (menjadi koordinator kurikulum, koordinator mapel, atau koordinator level) Level 1; Level 2; Level 3; 


4.       Adanya Digitalisasi Kurikulum 


5.       Perubahan terhadap ; Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran diupayakan melalui rangkaian program intrakurikuler (mata pelajaran) dan program penguatan karakter Struktur Kurikulum 

6.       Pada jenjang PAUD ; akan menambahkan lingkup dari STPPA (Permendikbud 137/2014) 

·            nilai agama dan moral; 

·            fisik-motorik; 

·            kognitif; 

·            bahasa; 

·            sosial-emosional; dan . Dan penambahan jam belajar dari 900 menit/minggu menjadi Seni 

·            seni 1050-1200 menit/minggu 

 

7.       Pada jenjang SD akan diarahkan berbasis Mata Pelajaran dengan Pengorganisasian mata pelajaran merupakan wewenang satuan pendidikan, meskipun demikian Pembelajaran TEMATIK di SD tetap bisa dilakukan (jenjang lainnya pun boleh menggunakan pendekatan ini) dan menjadi kewenangan satuan pendidikan 

 

8.   Pada jenjang SMP tidak ada perubahan yang signifikan, Total jam belajar sama (38 jam pelajaran per minggu), menjadi mata pelajaran wajib. Perubahan di SMP fokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran, bukan pada jumlah dan proporsi mata pelajaran  

 

9.   Pada jenjang SMA; Peserta didik SMA/sederajat Kelas 10 meneruskan mata pelajaran dari SMP, sebagai fondasi untuk menentukan mata pelajaran pilihan yang akan mereka ambil di kelas 11 dan 12. Artinya mata pelajaran juga akan menjadi di kelas X. Dan karena melanjutkan mata pelajaran di jenjang sebelumnya maka beberapa mata pelajaran akan dijadikan misalnya (Fisika, Kimia, Biologi, dst), (Ekonomi, Geografi, Sejarah dst).untuk kelas X. dan di kelas XI dan XI akan menjadi mata pelajaran pilihan. INFORMATIKA Wajib Rumpun Mata Pelajaran IPA IPS 

 

10. Setiap SMA wajib membuka : 7 mata pelajaran dasar dan minimum; 3 mapel kelompok MIPA; 3 mapel kelompok IPS; 1 mapel kelompok kecakapan hidup dan vokasi. Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat min. 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok Bahasa dan atau Vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil 2 mapel pada kelompok IPA/IPS. Sekolah dapat bekerjasama dengan DUDI untuk Mapel Vokasi. Ada Mapel yang dibuka hanya 1 semester, misalnya Bartender, Ecoprint, dll.  


Jika membutuhkan Filenya silahkan Klik dibawah ini.



Terimakasih Semoga Bermanfaat .

Sumber : https://www.fathur.web.id/2020/09/kurikulum-2021-akan-menyengat-banyak.html


0 Post a Comment: