UPDATE DATA INDIPIDU PTK DI DAPODIK 2022
Update data sangatlah penting dilakukan oleh setiap sahabat pendidik atau
tenaga kependidikan. Update data secara berkala merupakan kegiatanyang harus
dilakukan oleh setiap pendidik, agar data yang tersimpan dalam aplikasi dapodik
maupun yang tertera di aplikasi P2TK.
Untuk lebih tertata dan terdata dengan baik serta data akurat maka update data
dapat dilakukan secara individu atau seara mandiri.
Pada Aplikasi Dapodik,
data PTK baik Guru maupun Tenaga Kependidikan dibagi dalam 6 kategori data,
yaitu:
1.
Data Identitas
2. Data Pribadi
3. Data Kepegawaian
4. Data Kompetensi Khusus
5. Data Kontak
6. Data Rincian
Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuain
data pada data PTK tersebut, untuk memperbaikinya bisa dilakukan melalui 4
cara, tergantung dari kesalahan data itu sendiri, yaitu melalui:
·
Aplikasi Dapodik
·
VervalPTK
·
Laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id dan
sp.datadik.kemdikbud.go.id
·
Operator Dinas wilayah setempat
Berikut ini cara memperbaiki kesalahan
Data PTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan) dan tempat untuk memperbaiki datanya.
1. Data Identitas Guru
·
Nama
·
NIK
·
Jenis Kelamin
·
Tempat Lahir
·
Tanggal Lahir
·
Nama Ibu Kandung
Jika terjadi kesalahan pada tersebut,
untuk bisa memperbaikinya harus dilakukan di laman Verval PTK.
Selengkapnya untuk memperbaiki Data Identitas Master GTK bisa dibaca oleh Admin
atau Operator Sekolah disini :
Cara Memperbaiki data PTK di Vervalptk.
2. Data Pribadi
·
Alamat Lengkap
·
Kode POS
·
Peta koordinat Alamat
·
Nomor KK (Kartu Keluarga)
·
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·
Agama dan Kepercayaan
·
Nama Wajib Pajak
·
Kewarganegaraan
·
NIK
·
Status Perkawinan
·
Nama Suami/Istri
·
NIP Suami/Istri
Data Pribadi diatas tersebut bisa
diperbaiki langsung di aplikasi dapodik melalui Login akun PTK yang bersangkutan.
Tapi ada 1 data yang harus diperbaiki melalui VervalPTK yaitu NIK (Nomor Induk
Kependudukan)
3. Data Kepegawaian PTK
Ada beberapa data Kepegawaian yang bisa
diperbaiki langsung oleh Operator sekolah melalui aplikasi Dapodik, yaitu :
·
NIP
·
SK CPNS
·
TMT CPNS
·
TMT PNS
Sedangkan untuk data selain data tersebut
yaitu :
·
Jenis PTK
·
Status Kepegawaian
·
NIY/NIGK
·
NUPTK
·
SK Pengangkatan
·
TMT Pengangkatan
·
Lembaga Pengangkat
Untuk memperbaikinya harus berkonsultasi
dulu dengan Operator Dinas, karena biasanya perbaikan dilakukan melalui
Operator Dinas wilayah setempat. Dan tentunya perbaikan harus melampirkan
dokumen yang dibutuhkan.
4. Data Kompetensi Khusus
Data Kompetensi Khusus ini meliputi:
·
Lisensi Kepala Sekolah
·
No Registrasi (STTPP)/NUKS
·
Keahlian Laboratorium
·
Penanganan Kebutuhan Khusus
·
Keahlian Braille
·
Keahlian Bahasa Isyarat
Kesemua data tersebut bisa diperbaiki oleh
Operator Sekolah melalui Aplikasi Dapodik dan login menggunakan Akun ptk yang
bersangkutan.
5. Data Kontak
Data kontak yaitu data yang meliputi
·
Nomor Telepon Rumah
·
Nomor Hp
·
Alamat Email
Untuk Nomor telepon rumah dan nomor hp
bisa diperbaiki langsung di Aplikasi Dapodik, sedangkan untuk email diperbaiki
melalui sp.datadik.kemdikbud.go.id. Berikut ini cara lengkap untuk memperbaiki
Data Email PTK : Memperbaiki Data Email Akun PTK
6. Data rincian
Data Rincian ini meliputi :
·
KITAS
·
Paspor
·
Riwayat Sertifikasi
·
Riwayat Pendidikan Formal
·
Kompetensi
·
Anak
·
Beasiswa
·
Buku yang pernah ditulis
·
Diklat
·
Karya Tulis
·
Ksejahteraan
·
Tunjangan
·
Tugas Tambahan
·
Inpassing Non PNS
·
Penghargaan
·
Nilai Tes
·
Riwayat Gaji Berkala
·
Riwayat Kepangkatan
·
Riwayat Karir
·
Riwayat Jabatan PTK
·
Riwayat Jabatan
Fungsional
Data rincian tersebut
diatas untuk perbaikannya juga bisa dilakukan oleh Operator Sekolah melalui
aplikasi Dapodik. Sedangkan untuk riwayat Pendidikan Formal GTK perbaikannya
dilakukan melalui ptk.datadik, caranya bisa dibaca disini: Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal GTK
Itulah sedikit penjelasan tentang data-data ptk
baik guru maupun tenaga kepndidikan serta cara memperbikinya, mudah-mudahan
penjelasan diatas bisa membantu sahabat-sahabat yang membutuhkan.
0 Post a Comment:
Posting Komentar