Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

LAPORAN GURU WALI

0 Post a Comment


Apa Itu Guru Wali?

Guru wali biasanya merujuk pada guru yang menjadi pendamping atau penghubung antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Perannya lebih ke bimbingan personal dan sosial peserta didik, tidak hanya soal administrasi kelas. Guru wali biasanya ada pada program tertentu, seperti sekolah berbasis asrama, sekolah inklusi, atau program pembinaan khusus. Tugas utamanya antara lain:
Memantau perkembangan pribadi siswa.
Menjadi penghubung komunikasi orang tua dengan sekolah.
Membantu menyelesaikan masalah siswa, baik akademik maupun non-akademik. 
Menyusun laporan perkembangan siswa dalam aspek sikap, perilaku, hingga sosial emosional.

Apa Itu Wali Kelas?

Berbeda dengan guru wali, wali kelas lebih fokus pada administrasi kelas dan manajemen peserta didik. Hampir semua sekolah di Indonesia mengenal sistem wali kelas. Wali kelas bertanggung jawab mengelola satu kelas penuh dari sisi administrasi, seperti:
Mengisi raport siswa.
Menyusun absensi dan data siswa.
Menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua dalam lingkup kelas.
Membimbing kedisiplinan dan tata tertib kelas. 

Perbedaan Mendasar Guru Wali dan Wali Kelas



Dari tabel di atas jelas bahwa guru wali lebih menekankan aspek perkembangan pribadi siswa, sementara wali kelas lebih dominan ke administrasi kelas.

Meskipun sering disamakan, guru wali dan wali kelas punya peran yang berbeda. Guru wali lebih ke arah pendampingan personal siswa, sedangkan wali kelas berfokus pada manajemen dan administrasi kelas. Jadi, saat membuat laporan, jangan sampai salah format. Untuk mempermudah, kamu bisa langsung download laporan guru wali gratis yang sudah pengajarpedia bagikan. Dengan begitu, kamu tak hanya punya referensi, tapi juga lebih paham perbedaan contoh laporan guru wali dan laporan wali kelas.

PELAJARI LEBIH LAJUT DISINI  

 

Read More »

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

0 Post a Comment


Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar. 

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. 

Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik penilaian. 

Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi ketercapaian. Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya: 
1. menggunakan deskripsi kriteria; 
2. menggunakan rubrik; 
3. menggunakan skala atau interval nilai; 
4. menggunakan persentase, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.

Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.
Salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.

Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria 

Tujuan Pembelajaran : 
Peserta didik mampu menulis laporan dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman dan imajinasi. Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu fase.

Pendekatan 2: Menggunakan rubrik

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketercapaian yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.


Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai 

Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketercapaian: • menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut; • menunjukkan hasil pengamatan yang jelas; • menceritakan pengalaman secara jelas; dan • menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca. Untuk setiap kriteria terdapat 5 (lima) skala pencapaian (1-5). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik. Pencapaian penulisan laporan dilihat dari 3 unsur yaitu pembuka, isi, dan penutup.


Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki tingkat kesulitan yang sama, sehingga bobotnya sama. Pembagi merupakan total dari jumlah skala (dalam hal ini 5 skala) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 5). Satuan pendidikan dan/atau pendidik dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketercapaian dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. Interval nilai yang digunakan adalah sebagai berikut: 0 - 20 belum mencapai, pendidik menanyakan kepada peserta didik tantangan apa yang mereka hadapi (perlu remedial dengan mempelajari kembali seluruh kriteria); 21 - 40 belum mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali sebagian besar kriteria; 41 - 60 hampir mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali kriteria yang diperlukan;

61 - 80 sudah mencapai tujuan pembelajaran, dan 81 - 100 sudah mencapai tujuan pembelajaran, perlu tantangan lebih (pengayaan). Pendekatan dengan interval nilai, jika diperlukan dapat dikonversi dalam angka untuk pengolahan nilai sumatif. Sebagai contoh: Didi memperoleh 3 kriteria pada bobot 4, dan satu kriteria berada pada bobot 2. Maka pendidik dapat menghitung 3x4 = 12, ditambah 2x1 = 2. Jadi 12+2 = 14. Karena kriterianya ada 4 dan skalanya ada 5, maka jumlah pembagi adalah 20. Sehingga 14:20 x100 = 70. Maka Peserta Didik mendapat nilai 70. Dengan menggunakan interval nilai di atas, Didi berada pada interval 61-80 Dari hasil konversi nilai dan kriteria interval yang digunakan maka dapat diambil kesimpulan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian Didi dapat melanjutkan pada tujuan pembelajaran selanjutnya, namun tidak perlu memberikan pengayaan atau tantangan lebih. 

Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan persentase

Sebagai contoh pendidik mengajar bahasa Indonesia pada fase C. Misalnya pada fase C terdapat 4 tujuan pembelajaran. Pada masing-masing tujuan pembelajaran terdapat 5 kriteria/ indikator pembelajaran. Sehingga dalam satu fase peserta didik mempunyai 20 indikator/kriteria pembelajaran. Jika peserta didik A telah mencapai 15 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 75%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 18 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 90% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Satuan Pendidikan berdasarkan kesepakatan pendidik berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut. Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah bahwa Penilaian dilakukan secara objektif. Pendidik diharapkan menggunakan berbagai teknik asesmen, bukan hanya tes tertulis/lisan, namun bisa menggunakan teknik asesmen observasi (peserta didik diamati secara berkala dalam kurun waktu tertentu) dan teknik asesmen performa (praktik, produk, projek, dan portofolio). Hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada proses kegiatan pembelajaran yang bermakna, sehingga informasi serta umpan balik mengenai kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Catatan: Asesmen formatif tidak selalu dalam bentuk tes tertulis, namun pendidik dapat menggunakan berbagai variasi teknik asesmen lainnya. Asesmen sumatif juga tidak diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan di tengah atau di akhir semester. Asesmen sumatif dilakukan sesuai kebutuhan, dan dapat dilakukan untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran. Tujuan remedial bukan hanya untuk perbaikan nilai, namun untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik. Dengan demikian, remedial tidak dilakukan dengan memberikan soal atau tugas semata. Melainkan dengan memberikan pendampingan kepada peserta didik untuk mempelajari kembali kriteria-kriteria tujuan pembelajaran yang belum tercapai. Pengayaan dapat dilakukan dengan memberikan tantangan yang berbeda dengan tingkat kompleksitas yang lebih dari peserta didik yang lain. Pengayaan bukan berarti peserta didik diberi soal yang lebih sulit, namun bagaimana pengetahuan peserta didik dipertajam dan diperluas dari berbagai referensi.

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu: 
  • Rubrik Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
  • Ceklis Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju. 
  • Catatan Anekdotal Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan. 
  • Grafik Perkembangan (Kontinum) Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.

Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu : 
  • Observasi Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. 
  • Kinerja Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. 
  • Projek Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tes Tertulis Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. 
  • Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Tes Lisan Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 
  • Penugasan Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan 
  • Portofolio Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.


Read More »

3 Level Kognitif yang Dibutuhkan Siswa dalam Menyelesaikan Soal HOTS

0 Post a Comment

Level kognitif adalah tingkat kemampuan peserta didik secara individual maupun kelompok yang diperlukan dalam memahami materi pembelajaran. Tingkatan ini dibahas secara khusus dalam Asesmen Kompetisi Minimum (AKM).

Biasanya, level kognitif diperlukan untuk melatih siswa agar bisa menyelesaikan soal berbasis HOTS (higher order thinking skills). Soal ini lazim digunakan dalam berbagai jenis ujian untuk melatih kemampuan literasi membaca dan numerisasi siswa.

Mengutip buku Micro Teaching Berbasis Pendekatan Ilmiah karya Albert Efendi Pohan, dkk (2020)., Puspendik mengklasifikasikan level kognitif siswa menjadi tiga tingkatan. Hal ini mencakup pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), serta penalaran (level 3).

Masing-masing level diisi dengan kemampuan yang lebih spesifik. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang level kognitif pada siswa selengkapnya yang menarik untuk Anda simak.

Tingkatan Level Kognitif Pada Siswa

Kemampuan kognitif diperlukan siswa dalam melakukan penalaran soal-soal ujian. Praktiknya dapat dilakukan dengan melatih soal-soal, memahami konsep soal, serta menyelesaikannya berdasarkan materi yang telah dipelajari.

Agar bisa menyelesaikan soal HOTS, siswa perlu menguasai tiga level kognitif terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya yang bisa Anda simak:

1. Pengetahuan dan Pemahaman (Level 1)

Level kognitif ini mencakup dimensi proses berpikir mengetahui dan memahami. Soal yang diberikan pada level 1 biasanya mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural.

Untuk menyelesaikan soal tersebut, siswa harus mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi, atau menyebutkan prosedur tertentu. Contoh KKO (kata kerja operasional) yang sering digunakan yaitu menyebutkan, menjelaskan, membedakan, menghitung, mendaftar, menyatakan, dan lain-lain.

Pada level kognitif 1, mengukur pengetahuan (C1) dan pemahaman (C2). Karakteristik soal level 1:

a. Menunjukkan ingatan & pemahaman dasar materi-materi pelajaran serta bisa membuat generalisasi (pengelompokan umum) sederhana.

b. Menunjukkan tingkatan dasar dalam memecahkan masalah sesuai contoh pembelajaran melalui salah satu cara yang pernah diajarkan.

c. Menunjukkan pemahaman dasar terhadap bentuk penyajian data grafik, label & bentuk visual lainnya.

d. Menyampaikan fakta-fakta dasar melalui istilah sederhana.

Kategori soal pada level 1 terkadang kategori sukar, tetapi bukanlah soal HOTS. Untuk menjawab soal di level 1 ini, siswa harus mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi, menyebutkan prosedur. 

2. Aplikasi (Level 2)

Soal pada level ini membutuhkan kemampuan yang lebih tinggi dari level 1. Level kognitif aplikasi mencakup dimensi proses berpikir, menerapkan, dan mengaplikasikan sesuatu.

Biasanya, guru memberikan soal yang dapat mengukur pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural siswa. Kemudian, siswa juga diminta untuk menerapkan pengetahuan tersebut untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Siswa harus dapat mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi atau konsep, dan menyebutkan langkah-langkah melakukan sesuatu untuk menjawab soal. Contoh KKO yang sering digunakan adalah menerapkan, menggunakan, menentukan, menghitung, membuktikan, dan lain-lain.

Level kognitif 2 mengukur aplikasi atau menerapkan (C3). Karakteristik soal pada level 2:

a. Menunjukkan pengetahuan & pemahaman materi pelajaran & mampu mengaplikasikan ide-ide & konsep-konsep sesuai konteks tertentu.

b. Membuat penafsiran & analisis terhadap suatu informasi & data.

c. Melakukan pemecahan masalah-masalah umum di suatu materi pelajaran.

d. Membuat penafsiran data yang berupa grafik, tabel maupun bentuk visual lainnya.

e. Menyampaikan secara gamblang & terorganisir penggunaan istilah-istilah khusus.

Kata Kerja Operasional (KKO) yang sering digunakan yaitu: menerapkan, menggunakan, menentukan, menghitung, membuktikan, dan lainnya. Soal di level 2 ini dimungkinkan termasuk kategori sedang atau sulit, namun demikian bukan termasuk soal-soal HOTS.

3. Penalaran (Level 3)

Penalaran merupakan level keterampilan berpikir tingkat tinggi yang biasa digunakan dalam soal HOTS. Untuk menjawab soal-soal level ini siswa harus mampu mengingat, memahami, dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, serta prosedural.

Kemudian, siswa juga harus memiliki logika dan penalaran yang tinggi untuk memecahkan masalah-masalah kontekstual berupa situasi nyata yang tidak lazim. Level penalaran mencakup dimensi proses berpikir menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Siswa akan dilatih kemampuannya untuk menspesifikasi aspek-aspek atau elemen, menguraikan, mengorganisir, membandingkan, serta menemukan makna tersirat pada sebuah soal. Level ini juga menuntut kemampuannya untuk menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, dan menilai sesuatu.

Pada level 3 mencakup 3 tingkat kognitif yaitu C4 (Menganalisis), C5 (Mengevaluasi), C6 (Mengkreasi). Karakteristik soal pada level 3:

a. Menunjukkan pengetahuan & pemahaman lebih luas terkait materi pelajaran & juga penerapan ide maupun konsep untuk kondisi serupa maupun kondisi berbeda.

b. Melakukan analisis, sintesis & evaluasi terhadap gagasan & informasi teraktual.

c. Menjabarkan hubungan konseptual sebuah gagasan & informasi teraktual.

d. Membuat penafsiran & penjelasan gagasan kompleks suatu ilmu pelajaran.

e. Menyampaikan gagasan nyata & akurat menggunakan istilah (terminologi) yang benar.

f. Melakukan pemecahan masalah menggunakan berbagai cara & variabel yang berkaitan.

g. Membuat demonstrasi hasil pemikiran orisinal.

Level ini merupakan level soal HOTS. Soal tidak selalu soal sulit, tetapi menuntut siswa menggunakan logika atau penalaran untuk mengambil keputusan, memprediksi, menyusun strategi baru untuk memecahkan masalah. KKO yang digunakan adalah menguraikan, mengorganisir, membandingkan, menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, menyimpulkan, merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, memperbarui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.

Perspektif level kognitif yang didasarkan pada teori  Benjamin S. Bloom juga ada tiga, yaitu:

  • Level 1: Menghafal/Mengingat (C1) dan Memahami (C2).
  • Level 2: Mengaplikasikan/Implementasi (C3).
  • Level 3: Analisis (C4), Evaluasi (C5), dan Membuat (C6).

HOTS dan LOTS

Level Kognitif Hots dan Lots - taksonomi bloom


Read More »

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025

0 Post a Comment


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru. 

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 
1. Warga Negara Indonesia (WNI); 
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika; 
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran; 
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; 
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol); 
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri); 
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri); 
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri); 
9. menandatangani pakta integritas; dan 
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 

B. Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut. 

Bidang Studi Umum: 
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) 
3. Bimbingan dan Konseling 
4. Informatika 
5. Pendidikan Pancasila 
6. Bahasa Indonesia
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 
8. Seni Budaya 
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
10. Matematika 
11. Pendidikan Luar Biasa 
12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) 

Bidang Studi Kejuruan: 
1. Teknik Otomotif 
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 
4. Kuliner 
5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim 
6. Teknik Elektronika 
7. Teknik Ketenagalistrikan 
8. Teknik Mesin 
9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam 
10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 
11. Broadcasting dan Perfilman 
12. Desain Komunikasi Visual 

C. Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik. 

D. Tahapan Seleksi 

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu: 

1. Tahap I 
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). 

2. Tahap II 
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III 
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi 

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 14 Oktober 2025. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut. 
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. 
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”. 
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3. 
5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian: 
a. Biodata diri; 
b. Data kemahasiswaan; 
c. Bidang studi PPG; 
d. Kuesioner Refleksi Diri; 
e. Esai; 
f. Keberminatan lokasi mengajar; 
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8% - 15% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi. 
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut. 
3) Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran. 
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
g. Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan; 
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. 
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru. 
3) Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran. 
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru. 
5) Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi). 
h. Keberminatan lokasi TUK; 
1) Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif. 
2) Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih. 
3) Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran. 
i. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi; 

6. Pendaftar mengunggah dokumen antara lain: 
a. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb. 
b. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran. 
c. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal. 
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. 
8. Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring; 
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan; 
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih; 
15. Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi; 
16. Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2025 sesuai kuota nasional yang dibuka. 

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026

*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id 

G. Ketentuan Lain 
1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTKPG berhak memberikan status diskualifikasi. 
2. Ditjen GTKPG hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran. 
3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi. 
4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Masuk PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 dapat diakses pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. 
5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi. 
6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

H. Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Guru Mata Pelajaran Umum pada jenjang formal (untuk guru yang linear dan serumpun)


Demikian Informasi ini disampaikan semoga membantu terimakasih dan untuk lengkapnya diahkan unduh disini.








Read More »

PANDUAN PENULISAN SOAL TES TERSTANDAR 2025

0 Post a Comment

Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025


Dokumen Panduan Penulisan Soal Tes Terstandar 2025 diterbitkan oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di bawah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini bertujuan untuk membantu penulis soal dalam mengembangkan instrumen asesmen akademik berbasis mata pelajaran untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK pada tahun anggaran 2025. Berikut adalah rangkuman lengkap isi dokumen tersebut:

1. Kata Pengantar

  • Latar Belakang: Pusmendik bertugas menyiapkan kebijakan teknis terkait asesmen pendidikan, termasuk pengembangan instrumen asesmen nasional seperti Asesmen Nasional dan kebijakan asesmen baru.

  • Tujuan Panduan: Membantu penulis soal menghasilkan butir soal berkualitas dan terstandar untuk asesmen akademik nasional.

  • Mata Pelajaran:

    • SD/MI dan SMP/MTs: Bahasa Indonesia, Matematika.

    • SMA/MA/SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, PPKn, Ekonomi, Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Bahasa Prancis, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab, serta Produk Kreatif & Kewirausahaan.

  • Ucapan Terima Kasih: Kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan soal akademik.

Tanggal dan Penanggung Jawab: Jakarta, 20 Mei 2025, oleh Mira Jossy Moestadi, S.H, M.Si (Ketua Tim Kerja Asesmen Akademik).

2. Jenis Soal

Terdapat dua jenis soal dalam asesmen:

  1. Soal Tunggal: Satu stimulus diikuti oleh satu butir soal.

    • Contoh Mata Uji Matematika (SMA/MA/SMK): Soal tentang kombinasi kode akses kupon bazar dengan format tiga huruf dan dua angka tanpa pengulangan.

    • Contoh Mata Uji PPKn (SMA/MA/SMK): Soal tentang perilaku sesuai nilai Pancasila dalam menghadapi globalisasi (pilihan ganda kompleks dengan lebih dari satu jawaban benar).

    • Contoh Mata Uji Geografi (SMA/MA/SMK): Soal analisis citra Landsat untuk menghasilkan peta penggunaan lahan, vegetasi, dll.

  2. Soal Grup: Satu stimulus diikuti oleh beberapa butir soal, umumnya digunakan pada mata pelajaran bahasa (misalnya Bahasa Indonesia, Inggris, dll.), tetapi juga mungkin pada sains, sosial, dan matematika.

    • Contoh Mata Uji Bahasa Indonesia (SMA/MA/SMK):

      • Soal 1: Memilih kalimat evaluasi yang tepat untuk teks ulasan tentang Kampung Ciptagelar (pilihan ganda kompleks).

      • Soal 2: Menentukan kalimat yang menggambarkan kesederhanaan Kampung Ciptagelar (kategori Tepat/Tidak Tepat).

      • Soal 3: Menilai kesesuaian ulasan dengan fakta (kategori Sesuai/Tidak Sesuai).

    • Contoh Mata Uji Bahasa Indonesia (SD/MI): Soal tentang surat Margaret Hamilton terkait proyek Apollo 11, mencakup tujuan surat, urutan kejadian, dan nilai kehidupan.

3. Kaidah Penulisan Soal Tes Terstandar

Kaidah penulisan soal terdiri dari tiga aspek utama: substansi materi, konstruksi, dan bahasa.

A. Substansi Materi

  1. Sesuai Indikator Kisi-Kisi: Soal harus sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Contoh soal tidak sesuai: menghitung luas lingkaran yang diarsir, padahal indikator meminta cara menghitung luas lingkaran berdasarkan sisi persegi.

  2. Tidak Mempromosikan Produk atau Orang: Soal tidak boleh mempromosikan merek, orang, atau kelompok tertentu. Contoh buruk: soal tentang merek air mineral berdasarkan survei.

  3. Bebas dari Unsur Tidak Pantas: Soal tidak boleh mengandung pornografi, pornoaksi, provokasi, atau kekerasan. Contoh buruk: cerita tentang pengeroyokan siswa; contoh baik: cerita tentang keributan yang lebih sederhana.

B. Konstruksi

  1. Rumusan Jelas dan Tegas: Pokok soal harus jelas dan terkait dengan materi yang diukur.

  2. Independen: Soal tidak boleh bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Contoh buruk: soal biologi yang merujuk pada soal sebelumnya tentang bagian testis.

  3. Tidak Memberi Petunjuk Jawaban: Soal tidak boleh mengandung petunjuk yang mengarahkan ke jawaban benar atau salah.

  4. Gambar dan Tabel Jelas: Gambar, grafik, atau tabel harus jelas dan berfungsi mendukung soal.

C. Bahasa

  1. Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia: Gunakan bahasa yang sesuai dengan tata bahasa Indonesia. Contoh buruk: “Apabila mau memperkecil gaya gesek”; contoh baik: “Upaya untuk memperkecil gaya gesek”.

  2. Komunikatif: Bahasa harus mudah dipahami oleh murid.

  3. Hindari Bahasa Daerah: Gunakan bahasa Indonesia baku untuk skala nasional.

4. Bentuk Soal

Ada dua bentuk soal yang digunakan:

  1. Pilihan Ganda:

    • Peserta memilih satu jawaban benar dari beberapa pilihan.

    • Jumlah Pilihan Jawaban:

      • SD/MI dan SMP/MTs: 4 pilihan.

      • SMA/MA/SMK: 5 pilihan.

    • Kaidah Khusus:

      • Pilihan jawaban harus homogen dan logis.

      • Hanya satu jawaban benar.

      • Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.

      • Pilihan jawaban berupa angka diurutkan dari kecil ke besar atau sebaliknya.

      • Hindari pengulangan kata/frasa yang bukan satu kesatuan.

      • Sertakan satuan untuk jawaban berupa angka.

      • Format penulisan: Pokok soal berupa pertanyaan diakhiri tanda tanya tanpa spasi sebelumnya, jawaban diawali huruf besar dan diakhiri titik. Jika pernyataan, pokok soal diakhiri tiga atau empat titik sesuai konteks.

    • Contoh Soal:

      • Matematika (SD/MI): Transformasi geometri (rotasi, dilatasi, refleksi, translasi).

      • Fisika (SMA/MA/SMK): Keseimbangan pemain sirkus di tali.

      • Sosiologi (SMA/MA/SMK): Proses sosiologis di Desa Sigeru akibat modernisasi.

      • Bahasa Mandarin (SMA/MA/SMK): Menentukan lokasi percakapan berdasarkan dialog.

  2. Pilihan Ganda Kompleks:

    • Terdiri dari dua model: MCMA (Multiple Choices Multiple Answers) dan Kategori.

    • MCMA:

      • Peserta memilih lebih dari satu jawaban benar.

      • Jumlah Pilihan Jawaban:

        • SD/MI: 3 pilihan (Bahasa Indonesia, Matematika).

        • SMP/MTs: 4 pilihan (Bahasa Indonesia, Matematika).

        • SMA/MA/SMK: 4 pilihan (bahasa asing), 5 pilihan (mata pelajaran lain).

      • Kaidah Khusus:

        • Lebih dari satu jawaban benar, tetapi tidak semua benar.

        • Pokok soal dan petunjuk jelas.

        • Pilihan jawaban tidak saling kontradiksi.

      • Contoh Soal:

        • Biologi (SMA/MA/SMK): Penjelasan ilmiah tentang cuci darah pada kerusakan ginjal.

        • Bahasa Inggris (SMA/MA/SMK): Karakteristik penulis berdasarkan teks tentang pekerjaan musim panas.

        • Kimia (SMA/MA/SMK): Massa propilen glikol untuk air radiator di suhu ekstrem.

    • Kategori:

      • Peserta memilih kategori (Ya/Tidak, Benar/Salah, Sesuai/Tidak Sesuai) untuk tiga pernyataan.

      • Kaidah Khusus:

        • Pokok soal dan petunjuk jelas.

        • Pernyataan tidak saling kontradiksi.

        • Semua pernyataan terkait satu pokok soal.

      • Contoh Soal:

        • Fisika (SMA/MA/SMK): Pembiasan cahaya saat menombak ikan.

        • Ekonomi (SMA/MA/SMK): Kebijakan moneter untuk stabilisasi ekonomi pasca-Covid-19.

        • Sosiologi (SMA/MA/SMK): Dampak globalisasi di era digital.

        • Matematika (SMA/MA/SMK): Kebenaran pernyataan tentang grafik fungsi kuadrat.

5. Catatan Tambahan

  • Fokus Kualitas: Panduan menekankan pentingnya soal yang berkualitas, terstandar, dan sesuai dengan kebutuhan asesmen nasional untuk mendukung evaluasi pendidikan yang adil dan akurat.

  • Panduan ini dirancang untuk memastikan soal-soal asesmen akademik 2025 memenuhi standar substansi, konstruksi, dan bahasa, serta relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional.

 

Selengkapnya

Panduan Penulisan Soal Tes Akademik Terstandar 2025  BACA DAN UNDUH DISINI




Read More »

TES KEMAMPUAN AKADEMIK 2025-2026 MATEMATIKA SMP

0 Post a Comment

 


Definisi

Sebagaimana TKA Matematika SD/MI/sederajat, TKA Matematika SMP/MTs/sederajat juga mengukur kemampuan murid dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan matematika untuk menyelesaikan masalah (problem solving).



Muatan

Muatan TKA Matematika SMP/MTs/sederajat merujuk pada elemen kurikulum atau materi matematika yang dipelajari murid yang ada pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Elemen ini meliputi: 
  • bilangan,
  • aljabar,
  • geometri dan pengukuran, serta
  • data dan peluang.
Penggunaan logika matematika diintegrasikan langsung dengan elemen matematika yang tertera dalam kurikulum. Pengetahuan matematika diukur melalui permasalahan dalam konteks matematika dan permasalahan dalam konteks keseharian yang dapat meliputi kejadian atau situasi di lingkup personal, keluarga, atau lingkungan sekitar yang bersifat lokal.

Kompetensi

Level

Level Kognitif

Proses Berpikir

Deskripsi Proses Berpikir

1

Pengetahuan dan Pemahaman (Knowing and Understanding)

Menghitung

Melakukan perhitungan berdasarkan prosedur yang mencakup operasi hitung aritmatika (+, -, ×, ÷, atau kombinasinya), operasi aljabar, atau operasi matematika lainnya.

Memahami informasi

Memahami informasi dari grafik fungsi, tabel, diagram, infografis, atau bentuk visual lainnya.

Mengelompokkan

Mengelompokkan objek berdasarkan fakta, konsep, dan prinsip matematika dalam cakupan sub-elemen.

Mengidentifikasi

Melakukan identifikasi terhadap objek menggunakan konsep, fakta, dan prinsip matematika dalam cakupan sub-elemen.

2

Aplikasi (Applying)

Memodelkan

Memodelkan permasalahan kontekstual terkait cakupan sub-elemen ke dalam kalimat matematika.

Mengaplikasikan

Mengaplikasikan strategi dan operasi matematika (berupa operasi hitung, operasi aljabar, atau bentuk operasi lainnya) untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan konsep dan prosedur matematis yang familiar dan rutin.

Menginterpretasikan

Memahami dan menjelaskan makna dari berbagai situasi, kejadian, pernyataan, representasi, atau masalah matematika.

3

Penalaran (Reasoning)

Menganalisis

Menentukan, menjelaskan, dan menggunakan hubungan beberapa konsep, fakta, prinsip, atau prosedur matematika dalam cakupan sub-elemen.

Memecahkan masalah

Mengaitkan beberapa konsep, fakta, prinsip, prosedur, dan representasi matematika dalam cakupan sub- elemen, untuk menyelesaikan permasalahan dalam situasi baru  atau konteks yang tidak rutin.

Mengevaluasi

Mengevaluasi alternatif strategi dan solusi dari suatu pemecahan masalah.

Menyimpulkan

Menarik kesimpulan yang valid dari informasi, data, atau bukti yang diberikan menggunakan konsep, fakta, prinsip, dan prosedur matematika dalam cakupan sub-elemen.

Melakukan generalisasi

Menyusun pernyataan matematis yang menggambarkan hubungan yang lebih umum terkait konsep, fakta, prinsip, dan prosedur dalam cakupan sub-elemen



Matriks Asesmen

No.

Elemen/ Materi

Sub-elemen/ Submateri

Kompetensi

Batasan/ Catatan

1.

Bilangan

Bilangan Real

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut: 

  • Perbandingan dan sifat-sifat bilangan;
  • Operasi aritmetika pada bilangan;
  • Estimasi/ perkiraan hasil perhitungan;
  • Faktorisasi prima bilangan asli;
  • Rasio (skala, proporsi, dan laju perubahan);
  • Perbandingan senilai dan berbalik nilai.

Bilangan mencakup bilangan bulat, bilangan rasional dan irasional, bilangan berpangkat bulat, bilangan akar, dan bilangan dalam    notasi ilmiah

2.

Aljabar

Persamaan dan Pertidaksamaan Linier

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih    tinggi    untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Persamaan linear satu variabel;
  • Pertidaksamaan linear satu variabel; 
  • Sistem persamaan linear dua variabel.

 

Bentuk Aljabar

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut: 

  • Bentuk aljabar dan sifat-sifat operasinya (komutatif, asosiatif, dan distributif).

 

Fungsi

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Relasi dan fungsi (domain, kodomain, range), serta penyajiannya.

 

Barisan dan Deret

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Barisan berhingga bilangan;
  • Deret berhingga bilangan. 

 

3.

Geometri dan Pengukuran

Objek Geometri

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Hubungan antar- sudut yang terbentuk oleh dua garis yang berpotongan, dan oleh dua garis sejajar        yang dipotong suatu garis transversal (termasuk penentuan besar sudut dalam segitiga); 
  • Teorema Pythagoras. 
  • Kekongruenan dan kesebangunan bangun datar;
  • Jaring-jaring bangun ruang (prisma, tabung, limas dan kerucut).

 

Transformasi Geometri

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Transformasi tunggal (refleksi, translasi, rotasi, dan dilatasi) terhadap titik, garis, dan bangun datar pada bidang.

 

Pengukuran

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Keliling dan luas bangun datar (daerah segi banyak dan daerah lingkaran, serta daerah gabungannya);
  • Volume bangun ruang (prisma, limas, dan bola).

 

4.

Data dan Peluang

Data

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Perumusan pertanyaan untuk mendapatkan data, serta penyajian, dan peginterpretasian data;
  • Penentuan dan penaksiran rerata (mean), median, modus, dan jangkauan (range) dari data;
  • Perbandingan ukuran pemusatan      dan ukuran penyebaran beberapa kelompok data.

Penyajian data meliputi: diagram batang, diagram garis, diagram lingkaran, dan tabel

Peluang

Memahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait cakupan sub-elemen berikut:

  • Peluang dan frekuensi relatif dari kejadian tunggal.

 

 


Contoh Soal


Terdapat tiga bilangan yang dinyatakan dengan (332 − 32), (82 + 296), dan (36 × 35).

No Soal1
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait faktorisasi prima bilangan asli
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPGK MCMA
KunciC, D

Bilangan apa saja yang merupakan faktor persekutuan ketiga bilangan tersebut?

Pilihlah jawaban yang benar! Jawaban benar lebih dari satu.

Harga setengah kilogram cabe rawit pada hari ini adalah Rp35.000,00. 

No Soal2
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait perbandingan senilai dan berbalik nilai
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPilihan Ganda (PG)
KunciB

Jika hari ini Ibu membeli cabe rawit seberat  kilogram, total harga yang harus dibayar Ibu adalah ….  

Misalkan dan merupakan dua bilangan real sehingga sistem persamaan linear (SPL) 

 mempunyai solusi (𝑥, 𝑦) (5,-2).

 

No Soal3
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait sistem persamaan linear dua variabel.
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPGK Kategori
KunciA. Benar
B. Benar
C. Salah

Tentukan Benar atau Salah untuk setiap pernyataan berikut terkait dengan nilai dan b!

#PernyataanBenarSalah
A.

merupakan bilangan prima.

 
 
B.

merupakan bilangan ganjil.

 
 
C.

10a + b = 31.

 
 

Desain jembatan yang tepat sangat penting untuk memperkuat struktur karena menentukan kestabilan, ketahanan, dan keselamatan jembatan dalam menghadapi beban dan kondisi lingkungan. Salah satu contoh desain jembatan tampak pada gambar.

Bagian rangka jembatan tersebut dapat digambarkan dengan sketsa garis sebagai berikut:

Diketahui garis L1 sejajar dengan garis L2 dan garis L3 sejajar dengan garis L4.

No Soal4
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait hubungan antar-sudut yang terbentuk oleh dua garis yang berpotongan, dan oleh dua garis sejajar yang dipotong suatu garis transversal (termasuk penentuan besar sudut dalam segitiga)
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPGK Kategori
KunciA. Benar
B. Salah
C. Benar

Jika besar sudut A adalah , tentukan Benar atau Salah untuk setiap pernyataan berikut!

#PernyataanBenarSalah
A.

Besar sudut D adalah 

 
 
B.

Besar sudut C dapat ditentukan dengan menggunakan aturan sudut berpelurus yaitu sebesar 

 
 
C.

Sudut B dan E sama besar yaitu 

 
 

Pak Doni mempunyai rumah dengan tampak samping kanan sebagai berikut.

Pak Doni ingin mengecat dinding samping kanan rumah tersebut. Terdapat empat merek cat di pasaran yang dapat digunakan Pak Doni seperti ditunjukkan pada tabel berikut.

Merek Cat

1 kg Dapat Mengecat

Kemasan yang Tersedia

di Toko

Momilex

7 m2

5 kg-an dan 10 kg-an

Josun

8 m2

2 kg-an dan 10 kg-an

Bulux

10 m2

2 kg-an dan 5 kg-an

Noppin

9 m2

1 kg-an dan 5 kg-an

No Soal5
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait keliling dan luas bangun datar (daerah segi banyak dan daerah lingkaran, serta daerah gabungannya)
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPilihan Ganda (PG)
KunciC

Pak Doni ingin membeli cat dengan merek yang sama. Supaya sisa cat yang dibeli paling sedikit, cat merek apakah yang sebaiknya dipilih?

Berdasarkan data diketahui bahwa rata-rata berat satu butir telur kecil 45 gram, satu telur sedang 55 gram, dan satu telur besar 65 gram. Seorang karyawan toko bahan pangan, sedang mengemas setiap 10 butir telur ke dalam satu kemasan dengan ketentuan bahwa rata-rata berat per telur dalam setiap kemasan tersebut adalah 55 gram.

No Soal6
KompetensiMemahami, mengaplikasikan, dan bernalar yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan terkait penentuan dan penaksiran rerata (mean), median, modus, dan jangkauan (range) dari data
Sub Kompetensi
Bentuk SoalPilihan Ganda (PG)
KunciD

Jika dalam satu kemasan sudah berisi 1 telur besar, 5 telur sedang, dan 2 telur kecil, maka dua telur tambahan yang harus dipilih supaya tetap memenuhi aturan pengemasan adalah ….

 Sumber : https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/tka/view/mata-pelajaran-wajib/smp

 

 





Read More »