Selamat Datang di Blog Ayo Belajar Bersama 4845 Lampung............................................................Blog ini digunakan sebagai contoh untuk pembelajaran Infomatika Peserta Didik di SMP Kartika II-2 Bandar Lampung

Contoh Program Kerja MPK

0 Post a Comment



Sering bingung nggak sih, MPK tuh sebenarnya tugasnya apa aja? Terus, program kerjanya apa biar nggak cuma rapat-rapat doang yang kesannya serius banget? Tenang, kamu nggak sendirian kok. Banyak anggota MPK, apalagi di SMA/SMK, yang pengen bikin gebrakan tapi masih cari-cari ide program kerja yang asyik sekaligus benar-benar bermanfaat.

Kita bakal kupas tuntas contoh-contoh program kerja MPK yang menarik, inovatif, dan pastinya relevan banget sama kehidupan kalian sebagai pelajar. Setelah baca ini, dijamin MPK sekolahmu bisa jadi wadah aspirasi yang super efektif dan jadi partner kritis OSIS yang konstruktif.

Contoh Program Kerja MPK yang Perlu Dicoba

Ingat ya, MPK itu punya peran penting sebagai pengawas kinerja OSIS, penyalur aspirasi siswa ke sekolah, dan ikut andil dalam perumusan kebijakan kesiswaan. Jadi, proker-prokernya pun harus mencerminkan fungsi ini, tapi tetap bisa dikemas dengan menarik.

1. Parlemen Pelajar Ceria (Sidang Umum MPK Terbuka & Interaktif)

Program ini adalah sebuah simulasi sidang parlemen atau bisa juga berupa sidang umum MPK yang digelar secara terbuka, di mana perwakilan dari setiap kelas atau bahkan siswa umum (dengan pendaftaran) bisa hadir untuk menyaksikan langsung bagaimana MPK bekerja.

Dalam sesi ini, MPK bisa memaparkan hasil pengawasan terhadap OSIS, membahas isu-isu aktual di sekolah yang berasal dari aspirasi siswa, atau bahkan melakukan voting untuk rekomendasi kebijakan tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi kinerja MPK, menjadi wadah penyaluran aspirasi secara langsung dan formal, sekaligus memberikan edukasi demokrasi praktis kepada seluruh siswa di sekolahmu.

Dengan format yang lebih interaktif, misalnya ada sesi tanya jawab langsung atau polling via aplikasi, dijamin deh siswa lain jadi lebih aware dan respek sama MPK.

2. Kotak Aspirasi Digital dan Forum Diskusi Online MPK

Ini adalah upaya modernisasi cara MPK menampung aspirasi seluruh siswa. Kalian bisa membuat platform online seperti Google Forms yang mudah diakses, akun media sosial khusus MPK yang aktif merespons, atau bahkan menggunakan platform seperti Padlet untuk diskusi tematik. Program ini bertujuan untuk memudahkan setiap siswa menyampaikan ide, keluhan, atau saran mereka kapan saja dan di mana saja, tanpa rasa sungkan.

Dengan adanya forum diskusi online terjadwal, misalnya sebulan sekali membahas topik hangat, MPK bisa menjangkau lebih banyak siswa dan menunjukkan bahwa kalian responsif terhadap masukan. Ini juga jadi bukti kalau MPK kalian melek teknologi, guys.

3. MPK Blusukan Dari Kelas ke Kelas

Program ini adalah bentuk proaktif MPK dalam menjemput bola aspirasi. Jadi, anggota MPK secara terjadwal akan melakukan kunjungan atau roadshow ke setiap kelas untuk berdialog langsung dengan para siswa.

Dalam suasana yang lebih santai dan akrab, kalian bisa menggali berbagai masukan, keluhan, atau ide-ide cemerlang yang mungkin tidak tersampaikan lewat jalur formal. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kedekatan antara MPK dengan seluruh siswa, mengidentifikasi permasalahan di tingkat akar rumput lebih dini, dan menunjukkan bahwa MPK benar-benar peduli dan mau mendengarkan. Hasil dari “blusukan” ini bisa jadi bahan penting untuk rapat kerja MPK selanjutnya.

4. Evaluasi Kinerja OSIS yang Konstruktif dan Transparan

Sebagai salah satu fungsi utama MPK, program evaluasi kinerja OSIS ini harus dikemas secara menarik dan bermanfaat. Prosesnya bisa melibatkan pengumpulan feedback dari seluruh siswa mengenai program-program OSIS yang telah berjalan, misalnya melalui survei online atau wawancara perwakilan.

Kemudian, MPK menganalisis data tersebut dan menyajikannya dalam sebuah laporan atau presentasi terbuka yang juga dihadiri oleh pengurus OSIS. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan OSIS bekerja secara akuntabel dan sesuai dengan harapan siswa, membantu meningkatkan kualitas program kerja OSIS ke depannya melalui rekomendasi yang membangun, serta memberikan pembelajaran berharga bagi OSIS itu sendiri.

Dengan penyampaian yang transparan dan solusi yang ditawarkan, siswa lain akan melihat MPK sebagai mitra kritis yang positif.

5. Akademi Legislator Muda MPK

Program ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di internal MPK itu sendiri. Kalian bisa mengadakan serangkaian pelatihan atau lokakarya untuk seluruh anggota MPK yang membahas topik-topik penting seperti fungsi legislatif di tingkat sekolah, teknik advokasi yang efektif, cara merumuskan usulan kebijakan sederhana, kemampuan public speaking, hingga manajemen rapat yang produktif.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman setiap anggota MPK akan peran dan tanggung jawabnya, sehingga mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih percaya diri dan profesional. Selain itu, program ini juga bisa menjadi ajang untuk menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan di sekolahmu.

6. Kawal Aturan Sekolah

Ini adalah program di mana MPK berperan sebagai fasilitator utama dalam menjembatani komunikasi antara siswa dengan pihak sekolah terkait perumusan atau evaluasi kebijakan sekolah yang berdampak langsung pada siswa, misalnya tata tertib, penggunaan fasilitas, atau jam belajar. Kalian bisa mengadakan forum diskusi terstruktur yang mengundang perwakilan siswa dari berbagai angkatan dan jurusan, serta perwakilan dari pihak guru atau manajemen sekolah.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan masukan yang konstruktif dan representatif dari sudut pandang siswa kepada pihak sekolah sebelum sebuah kebijakan ditetapkan atau direvisi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih aspiratif dan meningkatkan rasa kepemilikan siswa terhadap aturan yang ada. Ini menunjukkan MPK proaktif dan jadi bagian dari solusi.

7. MPK Award Apresiasi untuk OSIS dan Inspirator Sekolah

Untuk menambah semangat dan iklim positif di sekolah, MPK bisa menginisiasi sebuah ajang penghargaan. “MPK Award” ini bisa memberikan apresiasi untuk program kerja OSIS yang dinilai paling sukses dan berdampak, pengurus OSIS teraktif berdasarkan penilaian objektif, atau bahkan kepada siswa-siswa lain di luar OSIS/MPK yang memiliki prestasi gemilang (akademik maupun non-akademik) atau menjadi inspirasi bagi teman-temannya. Tujuan utamanya adalah untuk mengapresiasi kinerja baik dan usaha keras, memotivasi seluruh elemen kesiswaan untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif, serta membangun atmosfer sekolah yang saling mendukung. Proses nominasinya bisa melibatkan suara siswa juga biar lebih seru.

Gimana, keren-keren kan idenya? Contoh-contoh di atas menunjukkan kalau proker MPK itu nggak melulu soal rapat dan ngawasin OSIS secara kaku. Justru, MPK bisa jadi motor penggerak demokrasi, transparansi, dan peningkatan kualitas kehidupan siswa di sekolah. Kalian punya kuasa buat bikin perubahan, lho.


Tips Singkat Membuat Proker MPK yang Baik

Nah, setelah lihat contoh-contoh tadi, gimana sih biar proker MPK-mu beneran jalan dan menarik? Ini dia beberapa tips singkatnya:


1. Pahami Betul Peran MPK-mu

Ingat, MPK beda sama OSIS. Fokus pada fungsi pengawasan, aspirasi, dan advokasi. Jangan sampai proker MPK malah jadi kayak “OSIS kedua” yang ikut-ikutan bikin acara hiburan.


2. Libatkan Suara Siswa Sebanyak Mungkin

Semua proker MPK idealnya berangkat dari dan untuk siswa. Jadi, rajin-rajinlah mendengar dan menampung aspirasi mereka. Semakin partisipatif, semakin baik.


3. Kolaborasi Cerdas dengan OSIS dan Sekolah

Meskipun MPK mengawasi OSIS, hubungan kalian harus tetap sinergis dan konstruktif. Komunikasi yang baik dengan OSIS dan pihak sekolah (guru, kesiswaan, kepala sekolah) itu kunci suksesnya proker MPK.


4. Publikasikan Kegiatanmu di Semua Kanal

Jangan biarkan kerja keras MPK nggak diketahui siswa lain. Manfaatkan mading, media sosial sekolah, atau buat akun medsos MPK sendiri untuk mempublikasikan rencana, proses, dan hasil proker kalian.


5. Evaluasi dan Terus Berinovasi

Setiap selesai proker, luangkan waktu untuk evaluasi. Apa yang sudah bagus? Apa yang perlu diperbaiki? Jangan takut mencoba hal baru dan terus berinovasi biar MPK sekolahmu makin relevan dan keren.

Itu dia, Sobat MPK, segudang inspirasi contoh program kerja yang menarik beserta tips

singkatnya. Ingat, menjadi bagian dari MPK adalah kesempatan emas buat belajar jadi pemimpin, menyuarakan aspirasi teman-temanmu, dan berkontribusi nyata untuk kemajuan sekolah. Jangan sia-siakan kesempatan ini ya.



Read More »

CONTOH PROGRAM KERJA OSISI DAN PEMBINAAN OSISI

0 Post a Comment


PROGRAM KERJA OSIS 2025 – 2026


1. KEIMANAN DAN KETAKWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA

Mengontrol Shalat berjama’ah, Kultum, Al-matsurah dan Al-kahfi

TOTR Dan Buka Bersama Anak Panti

Sharing Session

Memperingati Hari-Hari Besar Islam

Menjalankan Kotak Amal

Quotes


2. BUDI PEKERTI LUHUR ATAU AKHLAK MULIA, KEPRIBADIAN UNGGUL WAWASAN BELA NEGARA

Memakai Batik Di Hari-Hari Besar Nasional

Mengadakan Razia Dadakan

Mengadakan Gotong Royong

Menyelenggarakan LDKS

Membuat Piket OSIS

Menegakkan Aturan Sekolah


3. PRESTASI AKADEMIK, SENI DAN ATAU OLAHRAGA SESUAI BAKAT DAN MINAT

Mengadakan Classmeeting

Mengkoordinir Setiap Kegiatan Senam

FESVA Champion

Merayakan Hari-Hari Besar Dan Membuat Lomba

Mengadakan Lomba Antar Sekolah


4. KREATIVITAS, KETERAMPILAN, DAN KEWIRAUSAHAAN

Mengadakan Bazaar

Menjual Saat CFD

Membantu Setiap Kegiatan Sekolah Di Bidang Konsumsi

Menjual Saat Class Meeting


5. TEKNOLOGI, KOMUNIKASI DAN INFORMASI

Mengaktifkan Dan Mengembangkan Akun Sosmed OSIS

Membuat Postingan Ucapan Hari-Hari Besar

Membantu Mendokumentasikan Setiap Kegiatan Sekolah

Membuat Konten Video Edukasi

Mengelola Mading

Membuat QNA Di Instastory


Program Pembinaan Osis

1.  Pengertian

Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan lulus dan/atau keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.

2. Tujuan

Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan ummat dan bangsa serta sumber daya insani pembangunan nasional, untuk :

1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;

2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;

3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;

4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)

3. Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :

1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

2. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia

3. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan

7. Pembinaan kualitas  jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.

8. Pembinaan sastra dan budaya.

9. pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

10. pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris dan bahasa Arab..


4. Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari :

1. Pembina OSIS

2. Pengurus OSIS

3. Anggota OSIS

4. Rincian dan tugas Perangkat OSIS


a. Pembina OSIS

Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di madrasah.

Rincian tugas pembinaan OSIS adalah :

1. bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di madrasah

2. memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.

3. mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala madrasah.

4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala madrasah.

5. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.

6. Menghadiri rapat-rapat OSIS

7. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

b. Pengurus OSIS

Pengurus OSIS terdiri atas :

1. seorang ketua dan dua orang wakil ketua

2. seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris

3. seorang bendahara dan seorang wakil bendahara

4. sepuluh orang ketua seksi yaitu :

o Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

o Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia

o Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

o Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

o Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

o Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan

o Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.

o Pembinaan sastra dan budaya.

o Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)

o Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.


c. Pembinaan Seksi :


Seksi I : 

Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain: 

1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.

2. Memperingati hari-hari besar keagamaan;

3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;

4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;

5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;

6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.


Seksi II : 

 Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:

1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;

2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);

3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;

4. Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama

5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah

6. Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)


Seksi III : 

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

1. Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional

2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)

3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan

4. Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah

5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan

6. Melaksanakan kegiatan bela negara

7. Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara

8. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara


Seksi IV : 

Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat

1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian

2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah

3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek

4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar

5. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran

6. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian

7. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah

8. Membentuk klub sains, seni, dan olahraga

9. Menyelenggarakan festival dan lomba seni

10. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga


Seksi  V : 

Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:

1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;

2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;

3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;

4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;

5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;

6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;

7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.


Seksi VI : 

Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:

1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;

2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;

3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;

4. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);

5. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.


Seksi VII : 

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:

1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;

2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);

3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;

4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;

5. Melaksanakan hidup aktif;

6. Melakukan diversifikasi pangan;

7. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.


Seksi VIII

Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:

1. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;

2. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;

3. Meningkatkan daya cipta sastra;

4. Meningkatkan apresiasi budaya.


d.   Syarat Pengurus OSIS

1. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2. Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman

3. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa

4. Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai

5. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS

6. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas

7. Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :

8. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih

9. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.

10. tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.

e.   Rincian Tugas Pengurus OSIS

1. bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS 

2. menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat MPK kelas pada akhir masa jabatannya.

3. Bertanggung jawab langsung kepada MPK dan pembina OSIS.

4. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.


f.   Anggota OSIS

1. Anggota OSIS secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan

2. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota

3. Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia

4. Setiap anggota mempunyai hak :          

1. mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya

2. memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.

3. Bicara secara lisa maupun tertulis.


6.   Keuangan

Keuangan OSIS breumber dari konstribusi peserta didik, bantuan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bank BNI dengan nama rekening OSIS MTs Al Kautsar dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dan Pembina OSIS.


7.  Forum Organisasi

Rapat-rapat

1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :

o persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris

o pencalonan pengurus OSIS

o pemilihan pengurus OSIS

o penilaian laporan peranggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan.

o Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS

2. Rapat pengurus

o Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS

o Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

o Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.


8.  Sasaran/Target Pembinaan.

1. Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan nasional

2. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.


9.  Program Kerja tahun pelajaran 2024/2025

Adapun program OSIS MTs Al Kautsar Depok tahun anggaran 2024-2025 secara umum adalah sebagai berikut :


NO KEGIATAN PELAKSANAAN KET

1 LASKKAR III 20 s.d. 21 September 2024 Kesiswaan

2 Maulid Nabi Muhammad SAW 14 September 2024

3 Open Recruitmen + Seleksi Calon Pengurus OSIS 23 s.d 28 September 2024

4 Open Recruitmen + Seleksi Calon Ketua & Wakil Ketua OSIS 01 s.d. 05 Oktober 2024

5 Debat Caketos & Cawaketos 07 Oktober 2024

6 Pemilihan Caketos & Cawaketos 08 Oktober 2024

7 Upgrading Pengurus OSIS MK. 2024-2025 18 s.d. 20 Oktober 2024

8 Pelantikan Pengurus OSIS MK. 2024-2026 21 Oktober 2024

9 Class Meeting 09 - 14 Desember 2024

10 KORAN 2025 03-06 Februari 2025 Kesiswaan

11 SmartTren Kilat Ramadhan 17-20 Maret 2025



Read More »

Perbedaan MPK dan OSIS

0 Post a Comment



Di lingkungan sekolah menengah, khususnya SMP dan SMA, kita sering mendengar istilah MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) dan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Keduanya merupakan organisasi penting yang melibatkan siswa dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah. Meskipun sering disandingkan, MPK dan OSIS memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan MPK dan OSIS, membantu siswa dan orang tua memahami peran masing-masing dalam kehidupan sekolah.

Memahami perbedaan MPK dan OSIS adalah kunci untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sekolah. Dengan pemahaman yang jelas, siswa dapat memilih organisasi yang paling sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta berkontribusi secara optimal untuk kemajuan sekolah. Mari kita telusuri perbedaan mendasar antara kedua organisasi siswa ini.

Apa Itu OSIS?

OSIS, atau Organisasi Siswa Intra Sekolah, adalah organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh siswa di sekolah. OSIS bertujuan untuk melatih kepemimpinan, mengembangkan kreativitas, dan menampung aspirasi siswa. Sebagai organisasi intra sekolah, OSIS adalah satu-satunya organisasi siswa resmi yang diakui oleh sekolah.

Kegiatan OSIS sangat beragam, mulai dari mengadakan acara sekolah seperti pentas seni dan lomba-lomba, hingga menjalankan program-program sosial dan lingkungan. OSIS juga berperan penting dalam menjalin komunikasi antara siswa, guru, dan staf sekolah. Keberadaan OSIS memastikan suara siswa didengar dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sekolah.

Apa Itu MPK?

MPK, atau Musyawarah Perwakilan Kelas, adalah lembaga perwakilan siswa yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah. MPK bertindak sebagai penyeimbang kekuasaan OSIS, memastikan bahwa kegiatan OSIS sesuai dengan aturan dan kebutuhan siswa. Anggota MPK dipilih dari perwakilan setiap kelas, mencerminkan suara dari seluruh siswa di sekolah.

Fokus utama MPK adalah pengawasan dan advokasi. Mereka secara berkala mengevaluasi kinerja OSIS, memberikan masukan dan saran untuk perbaikan. MPK juga bertugas menampung keluhan dan aspirasi siswa, lalu menyampaikannya kepada pihak sekolah atau OSIS untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, MPK memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan organisasi siswa.

Perbedaan Fungsi Utama MPK dan OSIS

Perbedaan mendasar antara MPK dan OSIS terletak pada fungsi utamanya. OSIS berfungsi sebagai pelaksana kegiatan dan program sekolah, sedangkan MPK berfungsi sebagai pengawas dan penampung aspirasi siswa. OSIS adalah motor penggerak kegiatan siswa, sementara MPK adalah pengawas dan penasihat yang memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan siswa.

Untuk lebih jelasnya, bayangkan OSIS sebagai tim pelaksana proyek yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Sementara itu, MPK adalah tim audit yang bertugas memeriksa dan memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat. Keduanya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang dinamis dan partisipatif.

Struktur Organisasi MPK dan OSIS

Struktur organisasi MPK dan OSIS juga berbeda. OSIS biasanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi bidang yang menangani berbagai aspek kegiatan sekolah, seperti seksi bidang keagamaan, seksi bidang olahraga, dan seksi bidang kesenian. Struktur ini dirancang untuk memfasilitasi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan sekolah.

MPK memiliki struktur yang lebih sederhana, biasanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota yang mewakili setiap kelas. Struktur ini bertujuan untuk memastikan representasi yang adil dari seluruh siswa di sekolah. Ketua MPK biasanya dipilih dari anggota yang memiliki pengalaman dan kemampuan kepemimpinan yang baik, serta pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang dihadapi siswa.

Peran Guru dalam MPK dan OSIS

Guru memiliki peran penting dalam membimbing dan mengawasi kegiatan MPK dan OSIS. Guru pembina OSIS bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada pengurus OSIS dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan sekolah. Guru pembina juga membantu OSIS dalam menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan pihak eksternal.

Sementara itu, guru pembina MPK bertugas memberikan arahan dan dukungan kepada pengurus MPK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi. Guru pembina juga membantu MPK dalam menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah dan memastikan bahwa suara siswa didengar dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sekolah. Kedua peran guru pembina ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas MPK dan OSIS.

Contoh Kegiatan yang Membedakan MPK dan OSIS

Contoh kegiatan yang membedakan MPK dan OSIS adalah dalam hal penyusunan anggaran kegiatan sekolah. OSIS bertanggung jawab untuk menyusun proposal anggaran kegiatan, sedangkan MPK bertugas untuk meninjau dan menyetujui proposal tersebut. MPK memastikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Contoh lainnya adalah dalam hal pemilihan ketua OSIS. OSIS bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS, sedangkan MPK bertugas untuk mengawasi proses pemilihan tersebut dan memastikan bahwa pemilihan berjalan secara adil dan transparan. MPK juga bertugas untuk memvalidasi hasil pemilihan dan mengumumkan pemenang.

Kesimpulan

Meskipun seringkali disandingkan, MPK dan OSIS adalah dua organisasi yang berbeda dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi. OSIS berperan sebagai pelaksana kegiatan dan program sekolah, sementara MPK berperan sebagai pengawas dan penampung aspirasi siswa. Keduanya sama-sama penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang dinamis, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan memahami perbedaan MPK dan OSIS, siswa dapat memilih organisasi yang paling sesuai dengan minat dan bakat mereka, serta berkontribusi secara optimal untuk kemajuan sekolah. Orang tua juga dapat mendukung partisipasi anak-anak mereka dalam MPK dan OSIS, karena kedua organisasi ini memberikan kesempatan yang berharga bagi siswa untuk mengembangkan kepemimpinan, kreativitas, dan rasa tanggung jawab sosial.


Read More »

LAPORAN GURU WALI

0 Post a Comment


Apa Itu Guru Wali?

Guru wali biasanya merujuk pada guru yang menjadi pendamping atau penghubung antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Perannya lebih ke bimbingan personal dan sosial peserta didik, tidak hanya soal administrasi kelas. Guru wali biasanya ada pada program tertentu, seperti sekolah berbasis asrama, sekolah inklusi, atau program pembinaan khusus. Tugas utamanya antara lain:
Memantau perkembangan pribadi siswa.
Menjadi penghubung komunikasi orang tua dengan sekolah.
Membantu menyelesaikan masalah siswa, baik akademik maupun non-akademik. 
Menyusun laporan perkembangan siswa dalam aspek sikap, perilaku, hingga sosial emosional.

Apa Itu Wali Kelas?

Berbeda dengan guru wali, wali kelas lebih fokus pada administrasi kelas dan manajemen peserta didik. Hampir semua sekolah di Indonesia mengenal sistem wali kelas. Wali kelas bertanggung jawab mengelola satu kelas penuh dari sisi administrasi, seperti:
Mengisi raport siswa.
Menyusun absensi dan data siswa.
Menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua dalam lingkup kelas.
Membimbing kedisiplinan dan tata tertib kelas. 

Perbedaan Mendasar Guru Wali dan Wali Kelas



Dari tabel di atas jelas bahwa guru wali lebih menekankan aspek perkembangan pribadi siswa, sementara wali kelas lebih dominan ke administrasi kelas.

Meskipun sering disamakan, guru wali dan wali kelas punya peran yang berbeda. Guru wali lebih ke arah pendampingan personal siswa, sedangkan wali kelas berfokus pada manajemen dan administrasi kelas. Jadi, saat membuat laporan, jangan sampai salah format. Untuk mempermudah, kamu bisa langsung download laporan guru wali gratis yang sudah pengajarpedia bagikan. Dengan begitu, kamu tak hanya punya referensi, tapi juga lebih paham perbedaan contoh laporan guru wali dan laporan wali kelas.

PELAJARI LEBIH LAJUT DISINI  

 

Read More »

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

0 Post a Comment


Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar. 

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. 

Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik penilaian. 

Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi ketercapaian. Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya: 
1. menggunakan deskripsi kriteria; 
2. menggunakan rubrik; 
3. menggunakan skala atau interval nilai; 
4. menggunakan persentase, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.

Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.
Salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.

Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria 

Tujuan Pembelajaran : 
Peserta didik mampu menulis laporan dari gagasan, hasil pengamatan, pengalaman dan imajinasi. Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.

Pendidik dapat menggunakan rubrik ini untuk kriteria dari tujuan pembelajaran seperti contoh di atas, atau dapat pula menggunakan tujuan-tujuan pembelajaran untuk menentukan ketuntasan CP pada satu fase.

Pendekatan 2: Menggunakan rubrik

Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketercapaian yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.


Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai 

Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketercapaian: • menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut; • menunjukkan hasil pengamatan yang jelas; • menceritakan pengalaman secara jelas; dan • menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca. Untuk setiap kriteria terdapat 5 (lima) skala pencapaian (1-5). Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik. Pencapaian penulisan laporan dilihat dari 3 unsur yaitu pembuka, isi, dan penutup.


Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki tingkat kesulitan yang sama, sehingga bobotnya sama. Pembagi merupakan total dari jumlah skala (dalam hal ini 5 skala) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 5). Satuan pendidikan dan/atau pendidik dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketercapaian dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. Interval nilai yang digunakan adalah sebagai berikut: 0 - 20 belum mencapai, pendidik menanyakan kepada peserta didik tantangan apa yang mereka hadapi (perlu remedial dengan mempelajari kembali seluruh kriteria); 21 - 40 belum mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali sebagian besar kriteria; 41 - 60 hampir mencapai tujuan pembelajaran, perlu remedial dengan mempelajari kembali kriteria yang diperlukan;

61 - 80 sudah mencapai tujuan pembelajaran, dan 81 - 100 sudah mencapai tujuan pembelajaran, perlu tantangan lebih (pengayaan). Pendekatan dengan interval nilai, jika diperlukan dapat dikonversi dalam angka untuk pengolahan nilai sumatif. Sebagai contoh: Didi memperoleh 3 kriteria pada bobot 4, dan satu kriteria berada pada bobot 2. Maka pendidik dapat menghitung 3x4 = 12, ditambah 2x1 = 2. Jadi 12+2 = 14. Karena kriterianya ada 4 dan skalanya ada 5, maka jumlah pembagi adalah 20. Sehingga 14:20 x100 = 70. Maka Peserta Didik mendapat nilai 70. Dengan menggunakan interval nilai di atas, Didi berada pada interval 61-80 Dari hasil konversi nilai dan kriteria interval yang digunakan maka dapat diambil kesimpulan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian Didi dapat melanjutkan pada tujuan pembelajaran selanjutnya, namun tidak perlu memberikan pengayaan atau tantangan lebih. 

Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan persentase

Sebagai contoh pendidik mengajar bahasa Indonesia pada fase C. Misalnya pada fase C terdapat 4 tujuan pembelajaran. Pada masing-masing tujuan pembelajaran terdapat 5 kriteria/ indikator pembelajaran. Sehingga dalam satu fase peserta didik mempunyai 20 indikator/kriteria pembelajaran. Jika peserta didik A telah mencapai 15 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 75%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 18 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 90% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing- masing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Satuan Pendidikan berdasarkan kesepakatan pendidik berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut. Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen yang disampaikan dalam Bab II, di mana salah satu prinsipnya adalah bahwa Penilaian dilakukan secara objektif. Pendidik diharapkan menggunakan berbagai teknik asesmen, bukan hanya tes tertulis/lisan, namun bisa menggunakan teknik asesmen observasi (peserta didik diamati secara berkala dalam kurun waktu tertentu) dan teknik asesmen performa (praktik, produk, projek, dan portofolio). Hal ini perlu dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada proses kegiatan pembelajaran yang bermakna, sehingga informasi serta umpan balik mengenai kemampuan peserta didik juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Catatan: Asesmen formatif tidak selalu dalam bentuk tes tertulis, namun pendidik dapat menggunakan berbagai variasi teknik asesmen lainnya. Asesmen sumatif juga tidak diartikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan di tengah atau di akhir semester. Asesmen sumatif dilakukan sesuai kebutuhan, dan dapat dilakukan untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran. Tujuan remedial bukan hanya untuk perbaikan nilai, namun untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik. Dengan demikian, remedial tidak dilakukan dengan memberikan soal atau tugas semata. Melainkan dengan memberikan pendampingan kepada peserta didik untuk mempelajari kembali kriteria-kriteria tujuan pembelajaran yang belum tercapai. Pengayaan dapat dilakukan dengan memberikan tantangan yang berbeda dengan tingkat kompleksitas yang lebih dari peserta didik yang lain. Pengayaan bukan berarti peserta didik diberi soal yang lebih sulit, namun bagaimana pengetahuan peserta didik dipertajam dan diperluas dari berbagai referensi.

Berikut adalah contoh instrumen penilaian atau asesmen yang dapat menjadi inspirasi bagi pendidik, yaitu: 
  • Rubrik Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
  • Ceklis Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik, atau elemen yang dituju. 
  • Catatan Anekdotal Catatan singkat hasil observasi yang difokuskan pada performa dan perilaku yang menonjol, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisis atas observasi yang dilakukan. 
  • Grafik Perkembangan (Kontinum) Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar.

Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh pendidik. Di bawah ini diuraikan contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi, yaitu : 
  • Observasi Penilaian peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku yang diamati secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua peserta didik atau per individu. Observasi dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian. 
  • Kinerja Penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio. 
  • Projek Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tes Tertulis Tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. 
  • Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Tes Lisan Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 
  • Penugasan Pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan 
  • Portofolio Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu.


Read More »

3 Level Kognitif yang Dibutuhkan Siswa dalam Menyelesaikan Soal HOTS

0 Post a Comment

Level kognitif adalah tingkat kemampuan peserta didik secara individual maupun kelompok yang diperlukan dalam memahami materi pembelajaran. Tingkatan ini dibahas secara khusus dalam Asesmen Kompetisi Minimum (AKM).

Biasanya, level kognitif diperlukan untuk melatih siswa agar bisa menyelesaikan soal berbasis HOTS (higher order thinking skills). Soal ini lazim digunakan dalam berbagai jenis ujian untuk melatih kemampuan literasi membaca dan numerisasi siswa.

Mengutip buku Micro Teaching Berbasis Pendekatan Ilmiah karya Albert Efendi Pohan, dkk (2020)., Puspendik mengklasifikasikan level kognitif siswa menjadi tiga tingkatan. Hal ini mencakup pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), serta penalaran (level 3).

Masing-masing level diisi dengan kemampuan yang lebih spesifik. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang level kognitif pada siswa selengkapnya yang menarik untuk Anda simak.

Tingkatan Level Kognitif Pada Siswa

Kemampuan kognitif diperlukan siswa dalam melakukan penalaran soal-soal ujian. Praktiknya dapat dilakukan dengan melatih soal-soal, memahami konsep soal, serta menyelesaikannya berdasarkan materi yang telah dipelajari.

Agar bisa menyelesaikan soal HOTS, siswa perlu menguasai tiga level kognitif terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya yang bisa Anda simak:

1. Pengetahuan dan Pemahaman (Level 1)

Level kognitif ini mencakup dimensi proses berpikir mengetahui dan memahami. Soal yang diberikan pada level 1 biasanya mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan prosedural.

Untuk menyelesaikan soal tersebut, siswa harus mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi, atau menyebutkan prosedur tertentu. Contoh KKO (kata kerja operasional) yang sering digunakan yaitu menyebutkan, menjelaskan, membedakan, menghitung, mendaftar, menyatakan, dan lain-lain.

Pada level kognitif 1, mengukur pengetahuan (C1) dan pemahaman (C2). Karakteristik soal level 1:

a. Menunjukkan ingatan & pemahaman dasar materi-materi pelajaran serta bisa membuat generalisasi (pengelompokan umum) sederhana.

b. Menunjukkan tingkatan dasar dalam memecahkan masalah sesuai contoh pembelajaran melalui salah satu cara yang pernah diajarkan.

c. Menunjukkan pemahaman dasar terhadap bentuk penyajian data grafik, label & bentuk visual lainnya.

d. Menyampaikan fakta-fakta dasar melalui istilah sederhana.

Kategori soal pada level 1 terkadang kategori sukar, tetapi bukanlah soal HOTS. Untuk menjawab soal di level 1 ini, siswa harus mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi, menyebutkan prosedur. 

2. Aplikasi (Level 2)

Soal pada level ini membutuhkan kemampuan yang lebih tinggi dari level 1. Level kognitif aplikasi mencakup dimensi proses berpikir, menerapkan, dan mengaplikasikan sesuatu.

Biasanya, guru memberikan soal yang dapat mengukur pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural siswa. Kemudian, siswa juga diminta untuk menerapkan pengetahuan tersebut untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Siswa harus dapat mengingat beberapa rumus atau peristiwa, menghafal definisi atau konsep, dan menyebutkan langkah-langkah melakukan sesuatu untuk menjawab soal. Contoh KKO yang sering digunakan adalah menerapkan, menggunakan, menentukan, menghitung, membuktikan, dan lain-lain.

Level kognitif 2 mengukur aplikasi atau menerapkan (C3). Karakteristik soal pada level 2:

a. Menunjukkan pengetahuan & pemahaman materi pelajaran & mampu mengaplikasikan ide-ide & konsep-konsep sesuai konteks tertentu.

b. Membuat penafsiran & analisis terhadap suatu informasi & data.

c. Melakukan pemecahan masalah-masalah umum di suatu materi pelajaran.

d. Membuat penafsiran data yang berupa grafik, tabel maupun bentuk visual lainnya.

e. Menyampaikan secara gamblang & terorganisir penggunaan istilah-istilah khusus.

Kata Kerja Operasional (KKO) yang sering digunakan yaitu: menerapkan, menggunakan, menentukan, menghitung, membuktikan, dan lainnya. Soal di level 2 ini dimungkinkan termasuk kategori sedang atau sulit, namun demikian bukan termasuk soal-soal HOTS.

3. Penalaran (Level 3)

Penalaran merupakan level keterampilan berpikir tingkat tinggi yang biasa digunakan dalam soal HOTS. Untuk menjawab soal-soal level ini siswa harus mampu mengingat, memahami, dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, serta prosedural.

Kemudian, siswa juga harus memiliki logika dan penalaran yang tinggi untuk memecahkan masalah-masalah kontekstual berupa situasi nyata yang tidak lazim. Level penalaran mencakup dimensi proses berpikir menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Siswa akan dilatih kemampuannya untuk menspesifikasi aspek-aspek atau elemen, menguraikan, mengorganisir, membandingkan, serta menemukan makna tersirat pada sebuah soal. Level ini juga menuntut kemampuannya untuk menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, dan menilai sesuatu.

Pada level 3 mencakup 3 tingkat kognitif yaitu C4 (Menganalisis), C5 (Mengevaluasi), C6 (Mengkreasi). Karakteristik soal pada level 3:

a. Menunjukkan pengetahuan & pemahaman lebih luas terkait materi pelajaran & juga penerapan ide maupun konsep untuk kondisi serupa maupun kondisi berbeda.

b. Melakukan analisis, sintesis & evaluasi terhadap gagasan & informasi teraktual.

c. Menjabarkan hubungan konseptual sebuah gagasan & informasi teraktual.

d. Membuat penafsiran & penjelasan gagasan kompleks suatu ilmu pelajaran.

e. Menyampaikan gagasan nyata & akurat menggunakan istilah (terminologi) yang benar.

f. Melakukan pemecahan masalah menggunakan berbagai cara & variabel yang berkaitan.

g. Membuat demonstrasi hasil pemikiran orisinal.

Level ini merupakan level soal HOTS. Soal tidak selalu soal sulit, tetapi menuntut siswa menggunakan logika atau penalaran untuk mengambil keputusan, memprediksi, menyusun strategi baru untuk memecahkan masalah. KKO yang digunakan adalah menguraikan, mengorganisir, membandingkan, menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, menyimpulkan, merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, memperbarui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.

Perspektif level kognitif yang didasarkan pada teori  Benjamin S. Bloom juga ada tiga, yaitu:

  • Level 1: Menghafal/Mengingat (C1) dan Memahami (C2).
  • Level 2: Mengaplikasikan/Implementasi (C3).
  • Level 3: Analisis (C4), Evaluasi (C5), dan Membuat (C6).

HOTS dan LOTS

Level Kognitif Hots dan Lots - taksonomi bloom


Read More »

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025

0 Post a Comment


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru. 

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 
1. Warga Negara Indonesia (WNI); 
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika; 
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran; 
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; 
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol); 
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri); 
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri); 
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri); 
9. menandatangani pakta integritas; dan 
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 

B. Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut. 

Bidang Studi Umum: 
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) 
3. Bimbingan dan Konseling 
4. Informatika 
5. Pendidikan Pancasila 
6. Bahasa Indonesia
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 
8. Seni Budaya 
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
10. Matematika 
11. Pendidikan Luar Biasa 
12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) 

Bidang Studi Kejuruan: 
1. Teknik Otomotif 
2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 
3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 
4. Kuliner 
5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim 
6. Teknik Elektronika 
7. Teknik Ketenagalistrikan 
8. Teknik Mesin 
9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam 
10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 
11. Broadcasting dan Perfilman 
12. Desain Komunikasi Visual 

C. Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik. 

D. Tahapan Seleksi 

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu: 

1. Tahap I 
Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). 

2. Tahap II 
Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III 
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi 

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 14 Oktober 2025. Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut. 
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. 
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”. 
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3. 
5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian: 
a. Biodata diri; 
b. Data kemahasiswaan; 
c. Bidang studi PPG; 
d. Kuesioner Refleksi Diri; 
e. Esai; 
f. Keberminatan lokasi mengajar; 
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8% - 15% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi. 
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut. 
3) Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran. 
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
g. Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan; 
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. 
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru. 
3) Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran. 
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru. 
5) Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi). 
h. Keberminatan lokasi TUK; 
1) Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif. 
2) Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih. 
3) Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran. 
i. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi; 

6. Pendaftar mengunggah dokumen antara lain: 
a. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb. 
b. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran. 
c. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal. 
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. 
8. Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring; 
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan; 
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih; 
15. Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi; 
16. Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2025 sesuai kuota nasional yang dibuka. 

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026

*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id 

G. Ketentuan Lain 
1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTKPG berhak memberikan status diskualifikasi. 
2. Ditjen GTKPG hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran. 
3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi. 
4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Masuk PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 dapat diakses pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. 
5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi. 
6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

H. Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Guru Mata Pelajaran Umum pada jenjang formal (untuk guru yang linear dan serumpun)


Demikian Informasi ini disampaikan semoga membantu terimakasih dan untuk lengkapnya diahkan unduh disini.








Read More »